Medan | Metro Onenews – Hasil lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memang masih menggantung sampai sekarang. Pun demikian, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama memberi sinyalemen baru akan sengkarut proses eselonisasi itu
Ketua Pansel JPT Pemprovsu 2019, R Sabrina mengatakan, dari sembilan posisi jabatan yang masih menggantung tersebut, dua jabatan asisten akan ditempatkan melalui dasar mekanisme asesmen (penilaian). Sedangkan tujuh jabatan lain, kemungkinan akan dilakukan seleksi ulang.
“Ada dua pilihan kita, apakah tetap buat seleksi ulang atau mengambil dari penilaian eselon II yang ada saat ini. Sehingga hanya dilakukan pergeseran-pergeseran. Nampaknya khusus untuk asisten, kita lebih condong kepada memutasikan yang ada, yang kita rasa lebih tepat menduduki jabatan asisten,” katanya menjawab wartawan, Kamis (12/12) kemarin. Sabrina menyebutkan, untuk posisi kepala dinas yang masih kosong pihaknya tetap akan menerapkan sistem lelang jabatan. Sebab jika ada eselon II yang dipindahkan, tempat yang ditinggali tersebut menjadi kosong lagi. “Kalau eselon III naik tidak ada jalan ceritanya kalau tidak melalui seleksi. Dan nanti semua proses ini akan kami laporkan dulu ke KASN,” katanya.
Wanita yang juga Sekdaprovsu ini membenarkan, bahwa ada surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara yang meminta penjelasan sekaitan mekanisme lelang jabatan kenapa diulang oleh Pemprovsu.
Ia mengungkapkan alasan terlalu lama pihaknya membalas surat KASN itu, lantaran Pansel JPT masih membahas pilihan-pilihan mana yang akan dibuat. “Hal kedua pimpinan kita waktu itu juga sering keluar kota, dan tetap perlu meminta apa tanggapan dan saran beliau. Karena kita yang dibawah ini adalah tim perumus, sedangkan beliau adalah pemegang keputusan,” katanya. Pansel JPT, diakui dia sudah bertemu pihak KASN guna membahas polemik lelang jabatan eselon II Pemprovsu ini. Dan keterlambatan atas proses seleksi ulang ini, disebabkan pula adanya transisi jabatan pada struktur KASN.
“Kenapa di sana lama juga? Karena komisioner (KASN) ganti. Jadi pada saat (usulan) itu masuk tak bisa dibahas, karena secara internal komisioner baru itu masih mempelajari dulu. Apalagi sudah dekat-dekat begini, banyak yang kita pikirkan. Seperti tanda tangan specimen, anggaran kan harus diubah. Sementara ini mau tutup buku. Kalau mundur sedikit kenapa rupanya, misalnya, sepanjang tidak melanggar aturan,” terangnya seraya mengakui bisa saja mutasi jabatan eselon II dilakukan lagi dalam Desember ini.
Seperti diketahui, polemik eselonisasi di lingkungan Pemprovsu ini sudah berlangsung hampir lima bulan lamanya. Yakni sejak dilakukan pelantikan tujuh pimpinan OPD dari 16 JPT hasil lelang, pada Agustus lalu.
Adapun sembilan JPT Pratama yang masih menggantung tersebut yaitu; Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Kepala BKD, Kepala BPKAD, Kepala BPPRD, Kadis Kominfo, Kadis Kehutanan, Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem.
Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya mengatakan, ia tidak peduli mau akhir tahun ataupun sampai awal tahun nanti, bilamana polemik lelang jabatan eselon II Pemprovsu juga tak tuntas. Baginya, yang terpenting adalah memilih sosok terbaik pada posisi yang memang dibutuhkan tersebut. Saya mau cari dulu orang-orang yang pasti untuk lelang ini. Nanti kalau orangnya itu-itu aja, tak selesai lagi,” katanya menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, belum lama ini. “Mau akhir tahun kek, mau awal tahun kek, gak apa-apa juga. Daripada gak ketemu lagi nanti. Bila perlu orang-orang di luar Sumatera mau ikut, silahkan. Saya perlu kualitas,” sambungnya.
Niat Edy Rahmayadi membuka ulang lelang eselon II sedikit terganjal dengan adanya surat dari KASN. KASN meminta penjelasan atau klarifikasi dari Pansel JPT Pratama Pemprovsu, sekaitan kenapa mekanisme itu mau diulang. Sekaligus melampirkan dokumen dan bukti-bukti tahapan lelang yang sebelumnya telah dilakukan. Oleh Pansel ataupun Gubsu, surat dari KASN tersebut hingga kini belum dibalas.
Menyikapi ini, Gubsu mengutarakan bahwa penentu lelang jabatan dibuka lagi apa tidak, merupakan otoritas dirinya selaku kepala daerah. Ia juga ogah merespon surat dari KASN tersebut. “Usernya adalah gubernur, bukan KASN. Mau dibalas atau tidak, itu hak saya,” kata mantan Pangkostrad dan Pangdam I/BB itu.(MO/rel)