Beranda DAERAH Bantuan Dana Sosial Untuk ASN Purna Bakti

Bantuan Dana Sosial Untuk ASN Purna Bakti

214
0

Lubuk Pakam | METRO ONE –  15 ASN yang memasuki purna bakti TMT Desember 2019 mendapat bantuan dana sosial yang diserahkan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan. Kegiatan itu berkaitan pada acara apel gabungan ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang. Dirangkaikan penyematan Satyalancana karya satya dari pemerintah pusat untuk masa bakti 10 tahun sebanyak 90 orang, 20 tahun sebanyak 56 orang dan 30 Tahun untuk 62. Acara digelar di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (23/12). Hadir pada apel gabungan ASN, Sekdakab Darwin Zein, para Staf Ahli, asisten, Kepala OPD, Kabag, serta para ASN purna bakti dan ASN penerima Satyalancana dan Komandan Apel Kadis Sosial Drs. Hendra Wijaya. Bupati dalam arahannya mengatakan patut bersyukur disepanjang tahun 2019 ini, berbagai kemajuan dan prestasi yang beberapa diantaranya ditandai dengan penghargaan – penghargaan yang kita terima telah berhasil diraih. Namun, kesemua prestasi dan penghargaan itu belumlah sepenuhnya seturut dengan tingkat pelayanan dan optimalisasi kinerja yang kita berikan. Hal ini ditandai dengan masih ada sebagian masyarakat kita yang merasa belum terlayani dengan baik, diekspresikan dengan berbagai wujud rasa ketidakpuasan. Ditambah lagi capaian perolehan PAD belum sepenuhnya membesarkan hati yang dikarenakan belum optimalnya upaya-upaya yang kita lakukan didalam menggali potensi yang kita miliki. Melihat kondisi yang demikian,saya ingin mengingatkan kepada kita semua untuk lebih fokus lagi dalam menghadapi tahun yang akan datang.

“Untuk ASN yang telah diberikan tanda kehormatan satyalancana karya satya dan ASN yang akan memasuki masa purna bakti, atas nama pemerintahKabupaten Deli Serdang, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus  atas pengabdian yang telah diberikan selama ini. Semoga Allah SWT, Tuhan yang maha pengasih dan penyayang senantiasa memberikan kesehatan dan perlindungan kepada kita semua” ujarnya. (MO/Emil Zein)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here