Klambir V Kampung | METRO ONE – Pembangunan paving Block di dusun 3 gang Iskandar Makmur Desa Kelambir V Kampung Hamparan Perak Deli Serdang diduga keras di-mark up. Pasalnya pembangunan yang bersumber dana desa tahun anggaran 2019 sebesar Rp 26.201.050 diperkirakan tak setara dengan mutu pengerjaan.
Menurut warga setempat yang berprofesi sebagai pemborong bangunan, pengerjaan paving Block terkesan asal asalan. Sebagian pengerjaan tidak disemen tanpa penguncian. Siraman pasir juga seadanya, bahkan ada yang tidak disiram pasir sama sekali.Yang lebih parah pengerjaannya diborogkan dengan upah kerja 20 ribu permeter. Dijamin hanya hitungan bulan proyek itu sudah hancur dan terkelupas. Inilah bobroknya mental aparat desa ini. Mereka hanya memikirkan keuntungan tanpa memperdulikan kwalitas pengerjaan. Sangat bertolak belakang nilai proyek dengan volume P. 50 M X L. 2 M itu dengan pengerjaan yang asal asalan itu. Penipuan pengerjaan juga terlihat di dusun III Gang Nurahmi. Anggaran senilai Rp 23. 466. 050 pengerjaan paving Block juga diduga di-mark up. Tolong sampaikan ke inspektorat dan Kejaksaan Delisedang adanya dugaan Mark ini agar ada pembelajaran” ujar warga ini. Kades Kelambir V Kampung Madsyah yang berusaha dikonfiirmasi METRO ONE belum berhasil ditemui. (MO/Khaidir)