Beranda DAERAH KRIMINAL Punya Sabu, ASN Dinas Pertamanan Kota Medan Ditangkap

Punya Sabu, ASN Dinas Pertamanan Kota Medan Ditangkap

317
0

Medan | METRO ONE – Kedapatan memiliki sabu, oknum aparat sipil negara (ASN) Dinas Pertamanan Kota Medan diciduk aparat Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Dari tangan tersangka disita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,16 gram. Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng  Riyadi melalui Kanit Idik/II, Iptu Rahmad Aribowo, Rabu (8/1/2020) mengatakan, identitas oknum ASN yang diamankan yakni, AA (43) warga Jalan Purwo, Gang Al-Aman, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang. “Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolrestabes Medan,” jelasnya. Diamankannya tersangka bermula adanya laporan warga yang mengetahui bahwa AA sering menggunakan sabu.

Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Tim mendapat informasi tersangka berada di sekitar Jalan STM, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor diduga usai membeli sabu.

Tak ingin membuang kesempatan, aparat bergerak ke lokasi yang di maksud. Tersangka diringkus saat berada di pinggir jalan. Saat digeledah dari tangan kiri tersangka petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0,16 gram.

“Tersangka mengakui kalau sabu itu baru saja dibelinya dari seseorang berinisial, DD. Rencananya, sabu itu akan ia gunakan,” katanya.

Usai melakukan penggeledahan, selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong petugas ke Mapolrestabes Medan. “Atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar  Pasal 112 Ayat (1) subs 127 Ayat (1) huruf (a) UURI Nomor  35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (MO/Rel)