Beranda DAERAH Nasib Pilu Durian Bergincu

Nasib Pilu Durian Bergincu

396
0

Batubara | METRO ONE – Sedikitnya 70- an warung remang-remang di kawasan Jalinsum Medan-Kisaran, Jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Batubara terancam digusur. Lokasi itu selama ini dikenal tempat penjualan durian dan tempat pemberhentian yang nyaman. Dipastikan tinggal kenangan, nasib pilu durian bergincu.
Ini Sesuai surat keputusan Bupati Batubara No: 103/Sat Pol PP / 2020 tertanggal 10 Januari 2020 untuk melakukan penertipan, pembongkaran dan penataan bangunan ruang milik jalan di Wilayah Kabupaten Batubara. Pembongkaran dibuktikan turunnya Tim gabungan Muspida Batubara di dua titik lokasi yakni, warung Tenda biru dan warung Bukit 7 , Selasa,(21/1/2020).
Pantauan METRO ONE, pihak PLN melakukan pemutusan arus listrik disetiap warung di kawasan bukit 7 dan warung tenda biru.
Camat Limapuluh Adri Aulia Harahap, S.STP dikonfirmasi di lokasi pemutusan arus listrik mengaku bahwa setahun yang lalu Pemkab Batubara sudah menyurati pemberitauan kepada pemilik warung agar segera melakukan pembongkaran warung miliknya dengan kesadaran sendiri. Namun, para pemilik warung tak menggubrisnya dan memilih tetap bertahan. “Kami sudah kehabisan cara memperingatkan dan memberi teguran kepada pemilik warung. Semua tempat ini akan kita ratakan dengan menggunakan alat berat. Namun peringatan itu tetap tidak digubris, maka hari ini kita awali dengan pemutusan arus listrik agar tidak ada lagi kegiatan. Ini bertujuan untuk penataan menuju Kabupaten “berjaya” yang bebas dari perbuatan maksiat”, terang Adri (MO/Sudarno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here