Medan Labuhan | METRO ONE – Aksi biadab laki laki Paroh baya S (45) warga Taucit, Kelurahan Martubung, Kec. Medan Labuhan, berakhir ke penjara. S secara sengaja tega menjadikan cucu tirinya SP (11) sebagai budak nafsunya. Bocah manis itu hilang masa depannya karena sifat kebinatangan sang kakek. Syukur warga berhasil meringkus S, dan menyerahkannya ke Polsek Medan Labuhan, Selasa (22/01/2020) sekitar pukul 18.30 wib.
Saat ditangkap warga dari kediamannya, pelaku sempat mendapat bogem mentah masyarakat yang geram dengan perbuatan pelaku. Penangkapan S diakui Baim kepala Lingkungan V kepada wartawan.
“Pelaku ditangkap saat baru tiba di rumah, warga memang telah menunggunya sejak siang hari usai membuat pengaduan di Polsek Medan Labuhan. Pelaku sempat mengelak saat ditanyai warga tentang aksinya mencabuli korban SP.
“Dia sempat tidak mengakui perbuatannya, hal inilah yang membuat sejumlah warga menjadi emosi dan sempat memukul pelaku. Untuk menghindarkan pelaku dari amukan massa, saya bersama warga yang lain mengamankan pelaku di dalam rumah. “Saya langsung menghubungi pihak Kepolisian, kita khawatir masyarakat semakin ramai dan suasana semakin tak kondusif,” “Saat datang petugas, pelaku langsung dibawah ke Polsek Medan Labuhan” ujar Baim.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH saat dikonfirmasi melalui whatsaap, Rabu (22/01/2020) membenarkan telah mengamankan pelaku tindak asusila.
“Iya, telah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” cetusnya.
Kisahnya, pelaku dengan tega menjadikan cucu tirinya SP yang masih duduk di bangku kelas 5 SD sebagi budak sexnya selama 11 bulan. Kasus ini dapat terungkap karena warga dan guru nya curiga kalau korban selalu menangis setiap pergi sekolah. Saat ditanya korban mengaku kalau dirinya kerap dicabuli oleh pelaku.
Aksi bejat pelaku dilakukan setiap pagi, saat nenek korban sudah pergi bekerja di salah satu rumah makan di Kota Medan.Biadabnya kau S. (MO/Sam)