Bener Meriah | METRO ONE – Persengketaan lahan di perbatasan menggeliat lagi. Masyarakat yang telah menggarap lahannya sejak tahun 90-an, di perbatasan Bener Meriah dengan Aceh Utara merasa terusik. Pasalnya, sebuah perusahaan seenaknya melakukan kegiatan pengerukan untuk penanaman sawit. Warga penggarap kesal mereka akan melawan secara hukum. Merasa lahan mereka bakal dikuasai perusahaan, warga penggarap mendatangi ke lokasi lahan bersama Kepala Kampung Pantan Sinaku, Kecamatan Pintu Rime Gayo, didampingi Polsek, dan Babinsa Pintu Rime Gayo, Minggu (9/2).
Selama ini warga sudah melakukan kegiata pertanian di lahan itu dengan menanam pohon kopi, jernang, sengon tepatnya di Kampung Guci (dulu Kampung Kucak) di perbatasan Bener Meriah dengan Aceh Utara.
Sebelum warga masyarakat mendatangi lahan yang dipersengketakan itu, Kepala Kampung Pantan Sinaku Subur, telah mendirikan tenda sebagai posko. Posko bertujuan untuk menerima laporan masyarakat dari 4-9 Februari 2020, terkait lahannya yang telah dikeruk, dikuasai oleh perusahaan
Dalam musyawarah dibawah tenda biru antara masyarakat penggarap lahan yang telah memiliki surat dengan Kepala Kampung Pantan Sinaku. Musyawarah dihadiri pihak Kecamatan Pintu Rime Gayo, Polsek dan Babinsa Pintu Rime Gayo, dan telah menghasilkan keputusan yang ditanda tangani bersama. Kesepakatan itu berisikan, menuntut ganti rugi lahan yang dipersengketakan itu kepada P.T Dunia Perdana, meminta kepada P.T Dunia Perdana yang telah mengklaim di lahan itu untuk tidak melakukan pengerukan.
Kepala Kampung Pantan Sinaku Subur kepada awak media (9/2) menyampaikan, bahwa sudah menerima laporan dari warga penggarap lahan yg dipersengketakan itu sebanyak 67 orang. ” Kami melindungi masyarakat, untuk menuntut haknya atas lahan tersebut, agar diselesaikan secara kebersamaan,” jelas Subur.
Sementara itu Kuasa Hukum Tarmizi Gayo SH yang telah diberikan kuasa oleh penggarap, mengaku akan berjuang demi kepentingan masyarakat. ” Kami telah menghubungi pihak perusahaan meminta agar menghentikan sementara kegiatan pengerukan dengan alat berat, sampai masalah sengketa lahan ini diselesaikan secara baik melalui musyawarah. Kami telah menghubungi pak Angkasa dari P.T Dunia Perdana, meminta agar sementara dihentikan kegiatan pengerukan di lahan tersebut. Pak Angkasa akan menyampaikan hal ini pada atasan perusahaannya,” kata Tarmizi Gayo.
Untuk mendapatkan tanggapan mengenai sengketa lahan ini, Metro One belum berhasil menghubungi P.T. Dunia Perdana, untuk dikonfirmasi. (MO/bram )