Beranda DAERAH Bangunan Runtuh, Korban Dituding Provokator

Bangunan Runtuh, Korban Dituding Provokator

177
0

Medan | METRO ONE – Masalah runtuhnya bangunan di jalan Pukat II Kelurahan Bantan Timur  lingkungan 13 Medan Tembung bakal memanas lagi. Warga yang rumahnya luluh lantak tertimpa material reruntuhan, malah dituding sebagai provokator oleh pemilik bangunan, miris memang.

Menurut Nawawi Tanjung salah satu warga yang rumahnya hancur tertimpa reruntuhan, musibah itu terjadi pada 06 Mei 2018. Sebagian dinding, atap rumahnya hancur, termasuk perabot rumah tangga. Rumahnya tertimpa bangunan gedung milik Lamidi Laiden yang persis berada di samping bangunan. Saat itu pihaknya memang ada menerima bantuan dari pemilik bangunan sebesar Rp 10 juta. “Benar saya ada menerima bantuan sebagai konvensasi hancurnya rumah dan barang barang saya. Jika diperhitungkan bantuan itu belum cukup untuk merenovasi rumah dan mengganti barang barang yang hancur, tapi tak apa. Saat pemberian bantuan pemilik bangunan tak datang dan diwakilkan oleh Arief Tumirin. Tapi sekarang saya malah dituding sebagai provokasi, penyebab terkendalanya pengerjaan bangunan itu. Warga sekitar yang merasa terganggu dan resah kalau kalau bangunan itu runtuh lagi, malah saya yang dianggap memprovokasi warga sekitar. Bangunan itu dilingkungan pemukiman penduduk, bisa saja warga merasa terganggu, karena bangunan itu bukan sebagai tempat tinggal” ujar Nawawi.

Menyikapi hal ini, pemilik bangunan Lamidi Laiden yang berusaha untuk dikonfirmasi di lokasi bangunan Rabu (25/3) belum berhasil ditemui. Pesan konfirmasi yang dikirim ke HP nya juga tak berjawab.

Dari pantauan Metro One di lokasi bangunan,  ijin yang dikeluarkan yang terpampang di sudut bangunan adalah jenis RTT/pagar, sementara yang dibangun sepertinya berupa gedung jenis workshop. Diduga bangunan itu tidak sesuai dengan ijin yang dikeluarkan. Di plang SIMB tertera nama pemilik IR, alamat pemilik JL, nomor 648/0360 tanggal 9-5-2017 jenis RTT/pagar. Jumlah unit 1 (satu),  jumlah lantai 1 (satu). Lokasi Jln Pukat II No.63 (jln Sejati) Kel Bantan Timur Medan Tembung.

Bangunan  terlihat sangat luas dan berlantai lebih dari satu. Di sisi kanan kiri, dan belakang bangunan terdapat rumah rumah penduduk yang penghuninya cukup padat. 

Kasi pengawasan bangunan Dinas Perkim kota Medan Arfan Harahap yang dihubungi via HP belum  terkonfirmasi, HP nya tak aktif. (MO/Nas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here