Beranda DAERAH Bulan Ramadhan Kapolres BM Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah

Bulan Ramadhan Kapolres BM Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah

204
0

Bener Meriah | METRO ONE – Bulan suci ramadhan 1441 Hijriah di tahun ini terjadi di tengah pandemi Covid-19. Umat Islam kembali diuji dalam melaksanakan ibadah puasa di tenggah wabah covid-19 yang akhir-akhir ini menjadi momok bagi dunia.

Dimana untuk mencegah penyebaran virus ini pemerintah menganjurkan agar masyarakat menjalankan program sosial distansing (menjaga jarak) dan melarang masyarakat untuk berkumpul. Hal ini sangat menyulitkan masyarakat untuk melakukan ibadah seperti sholat tarawih.

Ditambah kebijakan pemerintah pusat juga Kapolri untuk melakukan ibadah di rumah saja.

Kapolres Benermeriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, SIK menghimbau bahwa dari internal polri sudah ada instruksi dari pusat untuk melakukan ibadah di rumah  saja. Dan tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Namun bila dengan ke arifan lokal belum bisa mengikuti anjuran pemerintah, maka tolong diperhatikan anjuran protokol kesehatan dan sosial distansing yang harus dijaga pada saat melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan ini.

“Karena Untuk menghentikan wabah covid-19 ini adalah tangung jawab kita bersama. Jika tanpa kerjasama dan kesadaran suruh masyarakat masalah virus Covid-19 ini tidak akan bisa untuk dituntas kan. Untuk masyarakat agar aktivitas mudik selama wabah covid-19 ini agar tidak di lakukan karena mudiknya anda ke kampung halaman bisa saja membawa bencana bagi saudara-saudara di desa. Marilah sama-sama menghentikan penyebaran virus Covid-19 dengan menjalankan program sosial distansing jaga jarak dan biasakan menjaga kebersihan. Jika keluar rumah gunakan masker untuk menjaga diri dari terinfeksi virus yang sangat barbahaya ini” tegas Kapolres (MO/erwin/bram.)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here