Deli Serdang | METRO ONE – Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, tiga maskapai yang tergabung di Lion Air grup (JT), Wings Air (IW), Batik Air (ID) member of Lion Air Group kembali menunda jadwal penerbangan. Sebelumnya rencana layanan operasional dengan perizinan khusus (exemption flight) pada rute domestik, yang semula dijadwalkan Minggu (3/5), mengalami penyesuaian.
Lion Air Group secara menyeluruh selalu berkoordinasi bersama regulator serta berbagai pihak terkait, dengan harapan apabila penerbangan akan dilaksanakan dapat beroperasi lancar, sehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Lion Air Group menegaskan, tujuan utama operasional perizinan khusus (exemption flight) adalah bagian wujud kesungguhan dalam membantu kemudahan mobilisasi guna melayani pebisnis bukan untuk “mudik”, serta tujuan penerbangan yang mencakup: Pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia dan tamu kenegaraan.
Operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia, Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi) yang melakukan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).
Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat, Operasional angkutan kargo dan Operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara. ( Zein/Feri).