Beranda TRENDING Maling “Jahanam” Berhasil Ditangkap

Maling “Jahanam” Berhasil Ditangkap

274
0

Langsa | METRO ONE – Satu unit Sepeda motor Yamaha Xeon BL 6841 FN, milik salah seorang  perangkat Gampong Sidodadi Kecamatan Langsa Lama, dibawa lari maling, Kamis (28/05/2020). Tak berlangsung lama, pelaku yang kesehariannya sebagai penjual bakso bakar itu berhasil diciduk Polisi.

Aksi maling terjadi sekira pukul 09.00 WIB, korban lupa mencabut kunci kontak disaat ia sedang berada di dalam kantor keuchik. Posisi sepeda motor diparkirkan persis di depan kantor geuchik.

Setelah melihat rekaman CCTV baru diketahui sepeda motor hilang, saat itu juga dilaporkan ke Polres Langsa.

Mendapat laporan, Sat Intelkam melakukan monitoring di medsos dan lidpulbaket serta berkoordinasi dengan Kanit Intel Polsek Langsa Timur. Dari petunjuk yang ada tidak menunggu lama petugas berhasil mengamankan pelaku. Saat diciduk maling “jahanam” itu sedang berada di rumah abang kandungnya di Desa Seuneubok, antara Kecamatan Langsa Timur beserta barang bukti. 

Pelaku curanmor bernama Ahmad Azhar Damanik (30) alias Titel tempat tinggal terakhir  Desa Seuneubok Antara Kecamatan Langsa Timur. Sementara alamat yang tertera di KTP adalah Dusun V Sidodadi Timur, Desa Sumber Mulyo Kab. Langkat ( Sumut ). Pelaku diketahui sebagai penjual Bakso Bakar. (MO/Sahar)