Takengon | METRO ONE – Pemuda Gayo desak DPRK Aceh Tengah memberhentikan Bupati Aceh Tengah Shabela AB dan wakilnya Pirdaus Skm Sebab telah mencemari nama baik Daerah. Demikian dikatakan Tokoh Pemuda, Badri Linge.
Pernyataan ini disampaikan dalam Diskusi virtual ” Public berbicara” membahas Menyelamatkan Aceh Tengah dari Krisis Moral Pemimpin, Senin (8/6/2020) malam.
Badri, tampil sebagai pembicara dari kalangan Tokoh pemuda Aceh Tengah bersama Quadi Azam selaku Koordinator Aliansi Mahasiswa Sipil Anti Kekerasan (Sikap), Maharadi dari Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko), Syeh Mulyadi, Agus Muliara dan Maqbul Rizki.
Diskusi ini dilatarbelakangi oleh konflik Bupati dan wakil bupati Aceh Tengah yang mencuat ke publik, bahkan sampai kepada masyarakat secara nasional.
Disebutkan Badri, DPRK Aceh Tengah tidak sepatutnya mencarikan jalan damai lagi bagi Bupati dan Wakil Bupati. DPRK Aceh Tengah harus fokus kepada fungsinya untuk mengunakan hak angket dan interplasinya untuk mengunakanya untuk memberhentikan Bupati dan Wakil Bupati.
“Karena keduanya jelas-jelas telah mencemari nama baik kabupaten Aceh Tengah” Sebut Badri.
Lanjutnya, Mahasiswa, Pemuda, Tokoh Masyarakat dan masyarakat secara umum harus menuntut pemerintahan dalam hal ini DPRK untuk memberikan sanksi berupa pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati atas tindakan tidak abmoral meraka.
“Lemabaga terkait harus menyelidiki dan menindak lebih serius kemungkinan adanya tindakan korupsi dalam proyek 17M yang ditenggarai menjadi latar belakang konflik diatara keduanya”. Pungkas Badri Linge
Diskusi virtual itu berjalan lancar tanpa kendala, para peserta turut ikut memberikan pendapat dan masukan dalam diskusi ini.(MO/ bram)