Medan | METRO ONE – Lasro Marbun ditunjuk Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
Lasro Marbun menggantikan Arsyad Lubis, yang kini lebih difokuskan Gubernur melaksanakan tugasnya sebagai Asisten Administrasi Pemerintahan Pemprov Sumut.
Penunjukan Lasro Marbun oleh Gubernur Edy, merupakan lonjakan besar dalam karir Lasro di Pemprov Sumut. Sebab belum genap setahun sebagai pejabat eselon II, ia sudah dipercaya kembali mengemban tugas Plt Kadis Pendidikan.
Ia sebelumnya ditunjuk Gubernur Edy sebagai Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut. Jabatan defenitif Lasro Marbun adalah Inspektur atau Kepala Inspektorat Pemprov Sumut. Ia dilantik Gubernur Edy Rahmayadi pada Jumat (09/08/2019) tahun lalu
Asisten Administrasi Pemerintahan, Arsyad Lubis saat ditemui mengatakan, penunjukan Lasro Marbun sebagai Plt Kadis Pendidikan Sumut, adalah wewenang pimpinan. “Wah itu Pak Gubernur,” sebut Arsyad.
Namun Arsyad Lubis menduga penunjukan Lasro Marbun itu tidak terlepas dari pengalamannya sewaktu di Pemprov DKI Jakarta sebagai Kadis Pendidikan. “Bisa saja mungkin karena itu,” ujarnya.
Sementara untuk Plt Kepala Biro Organisasi, Gubernur Edy menunjuk Hasmirizal Lubis, yang juga Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Sumut. (MO/red)