Medan | METRO ONE – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Binsar Situmorang tak sedikit pun memberikan ruang konfirmasi terkait dugaan perbuatan tindak pidana menguasai kawasan hutan produksi di Kandis Riau. Binsar diduga kuat terlibat menguasai hutan produktif seluas 4000 hektar secara non prosedural di Km.18, Desa Samsam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Binsar Situmorang tak menjawab pesan konfirmasi melalui WA yang dikirim Senin kemarin, ia malah memblokir nomor kontaknya.
Sudah berulangkali diupayakan untuk menemui Binsar Situmorang di kantor DLH Sumut jln Tengku Daut Medan, namun pejabat yang terkesan “angkuh” itu teramat sulit ditemui.
“Bapak kan belum membuat janji dan kita tidak bisa terima tamu semenjak ada pandemi Covid-19. Segala hal yang ingin bertemu dengan pimpinan dibatasi. Jadi mohon maaf belum boleh ketemu sebelum ada janji,” kata petugas satpam kantor DLH Sumut.
Binsar Situmorang dikabarkan saat ini lagi sibuk menyiapkan diri untuk ikut pencalonan sebagai Walikota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Kasus alih fungsi kawasan yang melibatkan Binsar, tim satgas terpadu telah melakukan pengecekan ke Koperasi Air Kehidupan (KOP-AK) dan PT Dian Anggara Persada PKS Mutiara Samsam Kandis, Kabupaten Siak pada tanggal 10 s/d 11 Desember 2019 lalu. Infestigasi dipimpin Ketua Tim Parulian Tampubolon, SH selaku Kasat Polhut Dinas LHK Provinsi Riau, PPNS Dinas LHK Provinsi Riau, Kanwil BPN Riau, TNI dan Dirjen Pajak Provinsi Riau.
Hasil pengumpulan bahan keterangan dan pengecekan dokumen, diduga masih kawasan hutan produksi seluas lebih kurang 4000 hektar dan sampai saat ini belum ada pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Sampai saat ini tim masih melakukan penelitian dokumen terhadap perizinan lainnya yang dimiliki oleh Koperasi Air Kehidupan dan PT Dian Anggara Persada PKS Mutiara Sam-Sam Kandis, Kabupaten Siak.
Berdasarkan informasi di Kantor Dinas Koperasi Kabupaten Siak, tercatat di dalam daftar nama-nama anggota KOP-AK salah satu pendiri adalah Binsar Situmorang, pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut sumber, PT Aek Natio Group beralamat kantor di Jalan Setia Budi Komplek Taman Setia Budi Indah Medan dan alamat Kantor Koperasi Air Kehidupan di Desa Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Propinsi Riau.
Binsar Situmorang disebut anak tertua dari owner pemilik yang juga warga Sumatera Utara. Sedangkan Dian Situmorang adalah anak dari B. Situmorang disebut juga sebagai ketua Koperasi Air Kehidupan di Kecamatan Kandis.
Koperasi Air Kehidupan aman beroperasi diduga secara ilegal di kawasan hutan dan mendirikan PT. Dian Anggara Persada PKS Mutiara Samsam, disinyalir dibeking oknum pejabat berpengaruh di Jakarta. (Red)