Beranda DAERAH Wabub Tak Hadiri Mutasi 123 Pejabat Administrator di Gedung Ummi

Wabub Tak Hadiri Mutasi 123 Pejabat Administrator di Gedung Ummi

194
0

Takengon | METRO ONE – Bupati Aceh Tengah,Shabela Abu Bakar mutasi 123 pejabatĀ  administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Senin (7/11) di Gedung Ummi Pendopo. Namun, acara tersebut tidak turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Firdaus SKM.

Terpisah, Wabup Aceh Tengah, Firdaus SKM ketika dimintai keterangan di rumah dinasnya menyebutkan, dirinya tidak hadir lantaran undangan pemberitahuan kegiatan mutasi diketahuinya secara mendadak.

“Undangan mutasi tersebut datangnya tiba-tiba. Saya baru mengetahui dari petugas Satpol PP beberapa saat sebelum acara dimulai. Saya jadi merasa tak diperlukan untuk hadir di acara mutasi dan tidak ada koordinasi dari pak bupati,” kata Firdaus.

Ditambahkan, seharusnya dalam kegiatan penting di daerah, diperlukan koordinasi  antar bupati dan wakil untuk menciptakan keputusan yang terbaik untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Saya tidak pernah dilibatkan bupati dalam pembahasan apapun tentang kepentingan daerah. Jangankan mengenai mutasi, pembahasan anggaran dan lainnya juga saya tak pernah diberi tau. Hal ini juga yang menyebabkan saya enggan hadir di kegiatan apapun, saya malu jika nantinya ada yang bertanya, tapi tidak bisa menjawab tentang apa yang dipertanyakan, ” ungkapnya.

Bagaimana hubungan kedua pimpinan di daerah “Gayo Lut” ini paska konflik  yang berakhir dengan prosesi perdamaian yang dilakukan tim Pansus dewan Aceh Tengah pada 11 Juli lalu dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRK Aceh Tengah?

Lebih lanjut Wabup Aceh Tengah ini  menjelaskan,  dirinya mendesak tim Pansus DPRK Aceh  untuk merealisasikan butir-butir kesepakatan perdamaian yang belum kunjung selesai. Satu diantaranya mengenai pembagian wewenang dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Saya yang telah disepakati. Salah satunya tentang pelimpahan wewenang. Hal ini perlu kiranya dipercepat guna memperjelas Tufoksi saya selaku Wabup,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega menyampaikan, setelah dilakukan upaya perdamaian oleh tim Pansus DPRK tidak ada lagi persoalan yang terjadi antara Bupati Aceh Tengah dan wakilnya. Konflik yang sebelumnya terjadi sudah berakhir dengan damai.

“Setahu saya tidak ada lagi permasalah apapun antara pak bupati dan wakilnya. Semuanya sudah berakhir dengan damai. Pun begitu, jika mungkin ada poin-poin kesepakatan yang belum terlaksana, tunggu saya akan panggil dulu tim Pansus dewan untuk mempertanyakan hal tersebut,” ringkas Arwin Mega.

Hingga berita ini diturunkan tim Media metro one belum memperoleh keterangan resmi dari Bupati Aceh Tengah, mengenai pernyataan yang disampaikan wakilnya. (Erwin.s.a.r)