Lubuk Pakam | METRO ONE – Ketika satu kata mengemuka tentang Hak Asasi Manusia (HAM) tentu tidak sedikit pandangan publik seolah berlomba menelusuri lebih dalam. Membicarakan HAM agaknya memancing adrenalin banyak pihak menatap lebih tajam, kalimat HAM terdengar begitu seksi di telinga setiap orang. Berikut kami tuliskan rekam jejak perjalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Deli Serdang yang dikomandani oleh Sang Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan. Baru- baru ini Pemkab Deli Serdang menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum Dan HAM RI Yasonna H. Laoly, secara virtual, Senin (14/12). Di Aula Kanwil Kemenkumham Sumut Jln. Putri Hijau No.4 Medan. Wakil Bupati Deli Serdang menerima penghargaan bersama 16 Bupati / Walikota se-Sumatera Utara. Penghargaan yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Sutrisno diterima langsung oleh Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar. Hadir menyaksikan 16 Bupati dan Walikota penerima penghargaan dan undangan lainnya. Penghargaan yang diterima Pemkab Deli Serdang berdasarkan beberapa kriteria yang ditetapkan dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016, tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Berdasarkan hasil penilaian daerah Kabupaten/Kota peduli HAM tahun 2019-2020, Kabupaten Deli Serdang meraih total nilai 89,07 dan dinyatakan memenuhi kriteria Peduli HAM.Terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi dengan beberapa kriteria, baik dalam pemenuhan beberapa hak maupun dalam bentuk Regulasi. Baik berupa Perda maupun Perbup yang memberikan kepastian untuk menjamin pemenuhan Hak atas Perempuan dan Anak, Hak atas Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan, Hak atas Perumahan maupun Hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Penyerahan penghargaan ini mengambil momen Hari HAM Sedunia Ke – 72 Tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 10 Desember. Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar usai menerima penghargaan menjelaskan bahwa penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan dukungan para stakeholder meskipun kita diperhadapkan dengan bencana non alam yakni Pandemi COVID-19. Wabup menambahkan bahwa terkait dalam memenuhi indikator dan kriteria yang harus dipenuhi yaitu dukungan Regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia. HMA Yusuf Siregar mengatakan bahwa hasil yang dicapai terhadap pelaksanaan kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM juga harus memenuhi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), dengan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan aksi yang telah disepakati dengan lebih menekankan pada kegiatan-kegiatan yang mencerminkan pemenuhan Hak Anak, Hak Perempuan, Hak Penyandang Disabilitas serta penyelesaian berbagai konflik yang terjadi di tengah masyarakat. Kabag Hukum Era Permata Sari,SH.MM menambahkan bahwa diterimanya penghargaan ini adalah mengingat tingginya komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dibawah kepemimpinan Bupati H Ashari Tambunan bersama Wakilnya HMA Yusuf Siregar. Dalam memenuhi Hak-hak dasar masyarakat Kabupaten Deli Serdang, atas dasar penilaian tim penelaahan data dan verifikasi terhadap data capaian implementasi hak asasi manusia tahun 2019-2020 di Kabupaten Deli serdang yang telah disampaikan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. HAM Deliserdang apa khabar mu…? (Emil Zein).