Langkat | METRO ONE – 50 anggota F.SPTI – K.SPSI berhasil diamankan petugas saat razia atau sweeping penyekatan di wilayah hukum Polres Langkat, Senin (21/12).
Razia digelar di simpang pasar 10 Tanjung Beringin sekitar pukul 12.30 di Jalan Besar Stabat – Tanjung Pura tepatnya Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.
Razia atau sweeping dipimpin Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH dan Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis didampingi Wakapolsek Hinai Iptu Amrizal Hasibuan SH. Ikut juga Kanit Sabhara Polsek Hinai Iptu E. Hutapea, Kanit intel Polsek Hinai Ipda M.A. Ginting, kanit Res Polsek Hinai Ipda Edi S. Sitepu, personil Polsek Hinai dan personil Polsek Padang Tualang.Â
Diamankan berupa satu unit truk F.SPTI – K.SPSI loreng yang mengangkut 50 orang anggota F.SPTI – K.SPSI, satu unit mobil dauble cabin, satu unit mobil Avanza dan puluhan senjata tajam pisau, golok dan samurai.
Razia yang dilaksanakan bertujuan sebagai bentuk antisipasi keamanan, kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat dan penyekatan masa menuju wilayah hukum Polsek Padang Tualang.
Massa F.SPTI- K.SPSI berasal dari Kota Binjai serta barang bukti diamankan dan dibawa personil Polres Langkat dipimpin Kasat Shabara Polres Langkat AKP B. Aritonang, untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan metro one di lapangan tampak personil Sat Brimob Polda Sumut Batalyon A turut serta dalam pengamanan di Polres Langkat.
Sampai berita ini diturunkan Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga S.I.K saat dikonfirmasi via Whatshap belum memberikan jawaban. (SYAH)