Beranda DAERAH Puncak Arus Mudik Akhir Tahun 2020/2021 Bandara Kualanamu Utamakan Prokes

Puncak Arus Mudik Akhir Tahun 2020/2021 Bandara Kualanamu Utamakan Prokes

267
0

Deli Serdang | METRO ONE – Puncak arus mudik pertama pada Tahun Baru 2020/2021, terjadi pada 23-24 Desember 2020. Diperkirakan mencapai 18.000 orang dengan jumlah penerbangan sebanyak 160 flight.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pihak Bandara Kualanamu meningkatkan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan efektif.

Adapun surat hasil tes yang berlaku sesuai Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 22/2020 dan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 03/2020.

Surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan dari dan ke atau antar bandar udara di Pulau Jawa. Surat keterangan hasil negatif RT-PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Denpasar, Bali.

“Bagi calon penumpang pesawat yang sudah memiliki surat keterangan hasil tes Covud-19 dapat tiba di bandara 2 jam sebelum jadwal keberangkatan,” Ungkap Plt Manager Branch Communication Legal Bandara KNIA Paulina Simbolon menjelaskan

Sementara itu, bagi calon penumpang pesawat yang memiliki surat hasil tes Covid-19 dan ingin melakukan tes di bandara maka dapat hadir 4 jam sebelum keberangkatan.

Bandara Kualanamu kini menyiapkan lokasi Airport Health Center di area lantai mezzanine untuk titik pemeriksaan tes virus corona.

“Penyelenggara Bandara Kualanamu juga menyarankan bagi pengguna jasa kebandarudaraan melakukan perjalanan melalui udara dan yang ingin melakukan tes Covid-19 di Bandara Kualanamu maka sebaiknya menyiapkan dokumen tes lebih terencana,” pungkas Paulina. (FERI)