Beranda DAERAH Bupati Diminta Turun Tangan Dalam Masalah Dua Pasar Rakyat

Bupati Diminta Turun Tangan Dalam Masalah Dua Pasar Rakyat

202
0

Takengon | METRO ONE – Menyikapi soal pembangunan dua pasar rakyat  yang diduga sarat masalah di Kecamatan Atu Lintang dan Linge Aceh Tengah, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Takengon meminta Bupati Aceh tengah “turun tangan”. 

“Kami harap Bupati segera mengevaluasi kinerja Disperindag terkait pengerjaan pasar rakyat di dua kecamatan yakni Linge-Atu Lintang yang hingga kini belum difungsikan. Apalagi tidak sedikit uang rakyat sudah dikucurkan di sana,” kata Sahrul Fitra Ketua Komisariat HMI Takengon,  kepada metro one Jumat (25/12).

Menurutnya,  terbengkalainya pasar rakyat saat ini,  selain bisa menyebabkan uang negara dibuang cuma-cuma, juga telah menunjukan kebobrokan kinerja pihak-pihak terkait.

“Kami menilai ada kelemahan fungsi pengawasan dalam pembangunan pasar di dua kecamatan ini. Jika dalam pengerjaannya masih ada yang kurang, seharusnya tidak bisa di PHO-kan. Namun, seperti yang disampaikan pihak dinas dalam pemberitaan,  bukankah dananya sudah ditarik 100 persen oleh rekanan,  ada apa ini?” tanya Sahrul. 

Senada disampaikan Zamzam Mubarak, pelaku dagang di daerah penghasil kopi itu.  Dia menyampaikan pendapatnya secara terpisah mengenai persoalan pembangunan pasar yang mencuat di Linge dan Atu Lintang. 

“Saya turut prihatin saja, kok bisa seperti itu, seharusnya pembangunannya dapat membantu pertumbuhan perekonomian masyarakat di sana. Namun sangat disayangkan keberadaannya terbengkalai dan terkesan dibiarkan begitu saja.  Ini sangat merugikan daerah,” ucapnya. 

Dalam hal ini lanjut Zamzam,  sudah sepatutnya Bupati Aceh Tengah memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan di dalamnya,  sehingga disaat pasar nantinya sudah mulai dimanfaatkan oleh para pedagang,  keberadaannya tidak merugikan masyarakat. 

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pasar beranggaran Rp1.090.570.000 (Linge) dan Rp956.561.000 (Atu Lindang), sumber APBD 2019, hingga kini belum difungsikan dan tak terawat dengan baik.  Sementara pihak Disperindag Aceh Tengah,  melalui  Sekretaris Dinas didampingi PPK kegiatan menyampaikan,  kedua pasar tersebut masih membutuhkan pembangunan lanjutan di Tahun Anggaran 2021.(Erwin.s.a.r)