Beranda DAERAH Hutan Laugedang Dirambah, Medan Deliserdang Jadi Lautan.

Hutan Laugedang Dirambah, Medan Deliserdang Jadi Lautan.

253
0

Medan | METRO ONE – Ratusan hektar kawasan hutan Laugedang Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang sudah habis “dibabat” . Perambahan hutan lindung oleh para mafia perambah semakin meraja lela,  arieal itu dijadikan lahan pertanian. Jika hutan hutan itu semakin gundul dan tidak segera ditinfak para mafia mencuri kayu, bukan tidak mungkin kota Medan dan Deliserdang akan jadi lautan. Banjir bah yang dahsyat akan memporak porandakan sendi kehidupan, bencana besar bisa saja menjelang. Dinas Kehutanan Sumut dan Poldasu harus segera bertindak tegas,  untuk menyelamatkan kawasan hutan lindung itu.

Penegasan itu disampaikan Baskami Ginting kepada wartawan, Senin (28/12/2020) di DPRD Sumut seusai menerima pengaduan masyarakat yang memprotes perambahan dan penguasaan kawasan hutan Laugedang. 

“Aksi perambahan hutan itu sudah berlangsung lama dan sebagian besar sudah dijadikan areal pertanian, sehingga dikhawatirkan Kota Medan akan semakin dahsyat diterjang banjir kiriman. Hutan di hulu sungai semakin gundul, benvana itu akan datang lagi bila maling maling kayu itu dibiarlan meraja lela” tegas Menurut politisi PDI Perjuangan Sumut ini, hutan Laugedang yang posisinya berada di atas gunung kawasan Bukit Barisan persisnya berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Deliserdang. Kini sudah disulap menjadi areal pertanian, sehingga fungsi hutan sebagai penahan air tidak lagi bermanfaat.

“Maka tidak heran lagi, setiap hujan turun di kawasan Tanah Karo, Deliserdang dan Kota Medan, tiga sungai yang membelah Kota Medan meluap dan tidak mampu lagi menampung derasnya air dari hulu. Ini sangat berbahaya bagi keselamatan warga Medan, sehingga mau tidak mau hutan di Laugedang harus diselamatkan dan dihijaukan kembali,” tegas Baskami.

Berdasarkan laporan masyarakat ke lembaga legislatif, tambah Baskami, perambahan hutan Laugedang ini diduga melibatkan oknum pejabat pemerintah dan oknum aparat, sehingga perlu ditelusuri secara cermat siapa saja oknum pemilik lahan dimaksud, demi tegaknya supremasi hukum. Maraknya aksi perambahan dan jual-beli lahan hutan Laugedang untuk dijadikan areal pertanian ini bermula, sejak Pemkab Karo mengusulkan pembukaan jalan sejajar Kota Berastagi-Jaranguda-Laugedang-hingga tembus Tuntungan -Medan sebagai jalur alternatif mengatasi kemacetan jalan Medan – Berastagi.

      “Mendengar rencana akan dibangun jalur sejajar lewat kawasan hutan Laugedang, oknum-oknum tertentu berbondong-bondong menggarap dan membeli lahan hutan untuk dijadikan areal pertanian. Tindakan seperti ini harus dihentikan dan sebaiknya batalkan rencana pembangunan jalur sejajar tersebut,” tandas Baskami.

Anggota dewan Dapil Medan II ini juga meminta Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dan Dinas BMBK (Bina Marga dan Bina Konstruksi) Sumut untuk membatalkan pembukaan jalur sejajar dimaksud. Karena tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab merusak hutan, akan mencederai pembangunan serta melahirkan malapetaka bagi masyarakat Medan dan Deliserdang. (MO/red).