Langkat | METRO ONE – Sumisno alias Koncleng (44) warga Dusun VI Kampung Kilang, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, ditangkap Senin (04/01/21) siang di Pasar X Tanjung Beringin, Hinai. Ia digelandang saat berusaha kabur keluar kota dengan menggunakan Bus Angkutan Umum Pembangunan Semesta. Sumisno adalah pelaku kekerasa terhadap anak kandungnya.
Kanit PPA Polres Langkat Iptu Nelson Manurung mengatakan pelaku ditangkap terkait kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, Kiagung Prasetya (15) dan adiknya Alfariz Riduan (6) yang tak lain anak kandung pelaku. Kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh ibu kandung korban Satiyem (38).
Kelakuan bejat menganiaya anak kandung
ini dilakukan pelaku di rumahnya sendiri. Menurut keterangan warga sekitar, pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya, hingga sempat terekam camera phonsel dan viral di masyarakat.
Dalam laporannya ke Polres Langkat, Senin (4/1), Sutiyem menceritakan pada Minggu pagi dirinya dihubungi oleh bidan desa setempat Sutrisni MKeb melalui Hand Phone. Dikatakan anaknya yang nomor tiga Alfariz, pada Jumat (01/01) malam dipukuli oleh ayahnya sendiri.
Akibat penganiayaan ini, Korban mengalami bengkak dan memar di bagian punggung belakang sampai kaki. Dipukul menggunakan tali pinggang dan batang bambu hingga berkali-kali.
Bukan hanya disitu saja pada Minggu (03/01) pagi, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap anak keduanya Kiagung Prasetya. Dipukul dan ditunjang mengakibatkan bibir korban bengkak dan kepala memar.
Petugas langsung melakukan pengejaran dan memberhentikan Bus Pembangunan Semesta yang ditumpangi pelaku di Pasar X Tanjung Beringin, Hinai, pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga Sik melalui Paur Subag Hukum Polres Langkat membenarkan hal ini “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Langkat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum” ujarnya. (SYAH).