Beranda DAERAH KRIMINAL 3 Tahun Melampiaskan Birahi Dengan Keluarga Kandung

3 Tahun Melampiaskan Birahi Dengan Keluarga Kandung

286
0

Deli Serdang | METRO ONE – Seorang anak yang masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar (SD), sebut saja Bunga (13) warga Tanjung Morawa Deli Serdang, di perkosa oleh ayah dan abang kandungnya sendiri, dari mulai pertengahan 2018 hingga Desember 2020.

Informasi di peroleh, perbuatan bejad itu pertama kali dilakukan oleh abang kandungnya sendiri yang berinisial MI(16) warga yang sama. Oleh abang kandungnya korban di perkosa sebanyak lima kali, dan perbuatan bejadnya itu ia lakukan dari pertengahan bulan Juni 2018 silam, ia mengaku perbuatan bejadnya itu ia lakukan karena di pengaruhi narkoba, katanya.

Sementara itu untuk ayah kandung korban yang berinisial AA (55), juga turut melakukan pemerkosaan terhadap korban, dari pengakuan korban ayahnya sudah dua puluh kali melakukan perbuatan asusila itu terhadapnya, terakhir pada tanggal 16 Desember 2020.

Menurut pengakuan korban, ia kerap di ancam akan di bunuh oleh ayah kandung dan Abang kandung nya, jika perbuatan pemerkosaan ini di beritahukan ke pada ibunya atau pun orang lain. Namun karena korban sudah tidak tahan, bahkan sering mengalami sakit di bagian kelaminnya, ia memberanikan diri untuk menceritakan prihal ini ke Abang angkat nya Ahmad Akbar(25).

Kapolresta Deli Serdang Kombes pol Yemi Mandagi SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, kepada wartawan, membenarkan kejadian itu dan tersangka ayah dan Abang kandung korban sudah di tangkap. (FERI)