Takengon | METRO ONE – Setelah Kepala dinas pendidikan Kabupaten Bener meriah Sukurdi.Spd.Mpd membenarkan adanya ijazah palsu yang beredar, menjadi atensi sejumlah pemerhati pendidikan. Terlebih ijazah palsu itu digunakan beberapa orang sebagai persyaratan menjadi aparatur desa di Kabupaten Aceh tengah. Miris memang.
Salah satu yang giat menyuarakan hal itu adalah Badri Linge yang dikenal selaku aktifis Gayo. Ia meminta kepala dinas BPMK Aceh tengah untuk melakukan verifikasi berkas aparatur kampung di daerah penghasil kopi ini.
“Kami meminta kepada dinas BPMK agar segera memverifikasi berkas aparatur kampung yang ada di Aceh tengah. Agar mengetahui legalitas datanya sebagai aparatur kampung, apakah mereka menggunakan ijazah yang legal atau ilegal. Dinas BPMK harus mengambil langkah yang tegas sehingga publik tidak menyangka bahwa dinas BPMK membiarkan tentang ijazah palsu” tegas Badri kepada metro one Sabtu (16/1).
Menurut Badri, (BPMK) Aceh tengah terkesan melakukan pembiaran atas penggunaan ijazah palsu. Seharusnya kepala dinas BPMK dengan tegas melakukan tindakan setelah Kadisdik Bener meriah memberikan pembenaran atas ijazah palsu yang digunakan aparat desa.
“Saya berharap agar kepala dinas BPMK Aceh tengah mengambil sikap atas penggunaan ijazah palsu. Berhentikan para pejabat di desa yang menggunakan ijazah palsu dari jabatannya. Sehingga dunia pendidikan tidak dihina atas hadirnya ijazah palsu yang tersebar di Kabupaten Aceh tengah ini” ujar Badri.
Secara terpisah, Kadis BPMK Aceh Tengah Drs Latif Rusdi MM menyebutkan Sabtu (16/1), pihaknya telah menerbitkan surat penegasan yang ditandatangani Bupati Aceh tengah ditujukan ke para Camat. “Surat penegasan itu untuk melakukan pencermatan atas kemungkinan adanya ijazah palsu yg berasal dari luar daerah kab Aceh tengah yang dipergunakan oleh perangkat kampung sebagai bahan untuk dijadikan syarat administrasi. Jika yang bersangkutan sudah dinyatakan bersalah oleh penegak hukum, tentunya diberhentikan dengn tidak hormat” ujarnya. (erwin.s.a.r)