Beranda DAERAH Ornamen Melayu Akan Ada Disetiap Gedung Kedinasan Langkat

Ornamen Melayu Akan Ada Disetiap Gedung Kedinasan Langkat

292
0

Langkat | METRO ONE – Hilangnya Ornament Melayu di gerbang selamat datang simpang Bupati Langkat, menjadi perhatian PB MBN (Pengurus Besar Majlis Belia Negeri)  Langkat. Sehingga DPRD Langkat akhirnya menggelar RDP. Agenda RDP yang digelar Rabu (20/1) juga untuk memastikan anggaran kegiatannya masuk pada R. APBD TA. 2021 serta mendorong Perda Ornament melayu menjadi agenda DPRD Kab. Langkat ke depan.

Kehadiran Pengurus Besar Majlis Belia Negeri Langkat diterima oleh Komisi D DPRD Langkat dengan menghadirkan Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup. Dalam Rapat Dengar Pendapat PB MBN Langkat memberikan masukan tentang ornamen Melayu masuk dalam desain gerbang selamat datang simpang Bupati Stabat serta akan berkomitmen mengawal persoalan itu hingga tuntas. Hadir dalam acara Rapat Dengar Pendapat Ketua Komisi D Sribana Perangin angin SE 

Muhammad Bahri, SH, MH  Wakil Katua Komisi D, Ir.H.Munhasyar SPD MM, Edi Bahagia S.ip Sandrak Herman Manurung S.Sos, Sucipto, dan beberapa staf ahli sekretariat Komisi D, Novriani Nasib Hariadi, dan Nanang Susianto Spdi

Agusma Hidayat sebagai Wali Utama PB MBN Langkat menjelaskan topik masalah pada pembangunan gerbang Selamat datang. “Kami sudah menerima desain gambar oleh Dinas PUPR, bahwa adanya motif yang diubah dan tidak sesuai dengan estetika khas melayu. Adanya lebah begantung yang minimalis. Kenapa adanya lebah begantung, mengingat adanya pohon tualang yang menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Langkat. Kebudayaan darimanapun bersumber dari alam. Intinya kami hendak memberikan masukan sesuai dengan buku motif ornament melayu. Kita memiliki ada budaya tabik – tabik. Tabik artinya salam hormat yang dapat dipasang di gerbang simpang kantor bupati langkat. Masyarakat melayu tidak anti terhadap pendatang, semua suku bisa masuk ke melayu Langkat untuk mencari kehidupan. Selanjutnya untuk desain agar dimasukkan pucuk rebung dan lebah begantung pada ornamentnya.

Kami melihat di P. APBD TA. 2020 adanya pembangunan gerbang di simpang Bupati langkat yang menghilangkan filosofi ornament langkat. Selain memberikan saran untuk dimasukkan ornament melayu juga agar dikeluarkan Perbup terkait ornament melayu disetiap Gedung kedinasan di Langkat. Mengingat kita sudah memiliki Perda No. 2 tahun 2019 tentang masyarakat hukum adat dan cagar budaya” tegas Agus

Menanggapi hal itu Dinas PUPR Kab. Langkat yang diwakili oleh Kabid Cipta Karya Azmi menyampaikan kepada seluruh anggota Rapat.

“Saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada MBN Langkat yang telah memberikan saran dan masukan terkait dengan pintu gerbang di simpang Bupati langkat.  Kami sudah berdiskusi dengan konsultan hingga sampai akhir pengerjaan. Ini kami akui salah satu kesalahan dari kami dan dalam waktu dekat akan kami tambahkan ornament melayu. Kami akan berkoordinasi dengan pengurus MBN Langkat untuk penambahan ornament tersebut” ujar Azmi

Hadir dalam RDP itu juga BAPPEDA Langkat yang diwakili Kabid SosPem Tasyrip SE. Menururnya, dikeluarkannya Perbup tentang ornament melayu di setiap gedung gedung di langkat, harus adanya usulan baik dari masyarakat maupun dari DPRD. 

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Langkat Iskandar F Tarigan dalam pandangannya mengatakan berterima kasih kepada PB MBN dengan adanya saran dan masukan. Permen 90 tahun 2020, bahwa pertamanan di tahun 2021 akan dikembalikan ke lingkungan hidup dengan artian kembali ke asal. “Kedepan kami programkan di tahun 2021 akan dibuat tugu Adipura dengan mengundang leading sector yang berkaitan dengan melayu di Langkat. Mengingat akan dibuat ornament melayu, tugu tematik etnis melayu yang akan mengelilingi tugu adipura dekat tugu bank sumut. Begitu juga dengan tugu Amir hamzah akan dipercantik kembali dan akan dikoordinasikan dengan pihak pihak terkait. Akan ditambah ornament melayu dan air mancur dan sinar laser. Namun proses dilapangan nanti akan dilaksanakan FGD dalam perencanaan tugu tersebut” ujarnya.

Salah satu tokoh MBN Langkat Afifuddin mengatakan

“Kami melihat di Deli serdang dalam proses perencanaan pembangunan selalu berkoordinasi dengan stake holder yang berkaitan dengan tokoh – tokoh budaya. Sampai  hari ini mereka memiliki objek wisata pertanian yang berkolaborasi dengan budaya. Ini yang membuat saya kembali kekampung halaman, mengingat banyak sekali ornament  ornament melayu yang hilang di Langkat, bahkan melayu melayu diluar sana juga turut terpanggil terkait hilangnya ornament melayu. Kedepan kami berharap undang kami dalam setiap perencanaan pembangunan di Langkat terkait dengan pelestarian budaya melayu di Langkat “ujarnya.

Kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat bahwa Komisi D DPRD Kab. Langkat merekomendasikan kepada Bupati Langkat agar mengeluarkan Peraturan Bupati Langkat terkait dengan ornament ornament adat melayu/adat budaya yang lainnya di setiap pembangunan gedung instansi dan gedung tempat umum di Kab. Langkat.

Agar Dinas terkait dalam melaksanakan pembangunan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak pihak terkait. Sehingga pelestarian budaya melayu dan budaya suku lainnya dapat terpelihara dengan baik. (Syah)