Beranda DAERAH KRIMINAL Polresta Deli Serdang menutup Judi Tembak Ikan

Polresta Deli Serdang menutup Judi Tembak Ikan

229
0

Deli Serdang | METRO ONE – Polresta Deli Serdang menutup sejumlah tempat yang di gunakan sebagai lapak judi bermudus tembak ikan di Tanjung Morawa.

Salah satunya pihak kepolisian Polsek Tanjungmorawa Polresta Deli Serdang terpaksa mengamankan mesin tembak ikan yang diduga digunakan sebagai alat perjudian di salah satu warung, Sabtu (23/1/21) pukul 20.45 WIB, di Jalan Sei Merah Dusun V Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.

Informasi diperoleh, Personel Polsek Tanjungmorawa yang melakukan patroli Bluelight (Cahaya Biru), guna meningkatkan pelaksanaan K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan), malam itu menemukan adanya kerumunan orang di salah satu warung.

Setelah didatangi, 8 orang pria langsung kabur meninggalkan warung dan mengamankan satu unit mesin tembak ikan. Selanjutnya patroli membubarkan kerumunan orang di warung sepanjang simpang kayu besar Desa Limaumanis.

Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang AKP Sawangin Manurung SH, membenarkan telah mengamankan satu unit mesin tembak ikan yang diduga digunakan sebagai alat perjudian. (FERI).