Stabat | METRO ONE – Pasca gencarnya sorotan soal dugaan uang pelicin untuk pengangkatan petugas IB menjadi tenaga honorer, oknum pejabat Dinas Pertanian Langkat berinisial JG kembali jadi sorotan.
Pasalnya, ketika dilantik menjadi Kasubbag Umum di Dinas Pertanian Langkat pada 29 Nopember 2019 silam, saat itu JG masih berijazah SMA.
“Berarti kan jabatannya ketika diangkat sebagai Kasubbag Umum tidak sah, karena masih berijazah SMA,” kata warga Langkat, Junadi kepada wartawan, Jumat (22/3/2021) siang.
Kata Junaidi, menurut PP Nomor 11 tentang manajemen ASN dan UU ASN Nomor 5 tahun 2014, jabatan Esselon IV minimal harus tamatan D/III.
“Sudah jadi Kasubbag Umum naik pula golongannya menjadi III/C, makanya bisa dia jadi Kabid,” jelas Junaidi.
Menurut Junadi andaikan ketika itu JG tidak dapat jabatan sebagai Kasubbag Umum, maka posisinya hanya mentok Gol.III/B saja.
“Pada masa dilantik sebagai Kabid dia pernah dicopot dari jabatannya karena belum berijazah sarjana S1, tapi 3 bulan kemudian dilantik lagi dengan alasan sudah memiliki ijazah sarjana S1,” ujarnya.
Lucunya kata Junaidi, JG yang kini menjabat sebagai Kabid Peternakan Dinas Pertanian Langkat justru bukan lulusan dari sarjana pertanian atau peternakan. Melainkan dia hanya bergelar Sarjana Ekonomi.
“Jadi dari awal seharusnya tidak bisa mendapat jabatan Kabid, karena ketika dia menjabat sebagai Kasubbag Umum sudah tidak sah karena hanya berijazah SMA,” ucapnya.
Hal ini tentu saja sudah menyalahi UU ASN No 5 Tahun 2014 tentang kompetensi untuk menduduki jabatan. Oleh sebab itu, semestinya seluruh uang tunjangan kinerja yang diterimanya sebesar Rp. 3 Juta harus dikembalikan ke negara.
Sikap BKD Langkat pun kini mulai dipertanyakan. Kenapa bisa membiarkan hal ini terjadi.
“Ini artinya Baperjakat tidak selektif dalam memilah syarat-syarat ASN yang mau menduduki jabatan. Jangan sampai Baperjakat hanya formalitas aja atau di “duga “udah ada pungli,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKD Langkat, Romarlan Harahap saat hendak dikonfirmasi tidak berhasil ditemui di kantornya. “Bapak lagi ada tamunya belum bisa ditemui,” kata staf kantor BKD Langkat. (SYAH)