Medan | METRO ONE – Pengerjaan dapur umum jambur Desa Melas Kecamatan Dolat Rayat Kabupaten Karo sepertinya bakal berbuntut panjang. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah mencium aroma tak sedap, diduga ada tindakan pidana korupsi yang dipertontonkan.
“Kami tunggu laporan resmi dengan bukti pendukung, sekecil apapun dugaan korupsi DD tetap harus dipertanggung jawabkan, ini sudah mengarah penyalah gunaan wewenang. Hampir sama dengan kasus ADD di Aceh Tamiang. Pada tanggal 17 Februari 2021 kemarin kami menangkap Edi Suryono (43) buronan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Rantau Bintang, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh” kata Asintel Kejatisu Dr Dwi Setyo Budi Utomo kepada metro one yang dihubungi pertelepon Jumat (26/3) siang.
Adanya sinyal Kejatisu mengarah ke dapur umum ini bukan tidak mungkin bakal ada gebrakan soal DD di Karo yang selama ini tak pernah sampai ditangani Kejatisu.
Dugaan korupsi pembangunan dapur umum terkuak atas pengaduan sejumlah warga desa Melas yang datang ke kantor metro one pekan kemarin. Sambil membawa bukti bukti warga ini minta agar dugaan penyelewengan DD ini dapat dibawa ke ranah hukum. Termasuk soal pengadaan lahan pembangunan Jambur yang juga dipertanyakan. Direncanakan dugaan yang beraroma korupsi ini akan disampaikan ke Kejatisu melalui LSM Tripapanca Foundatiun (TPF) Sumut yang juga satu lembaga dengan metro one. Pengaduan bakal disampaikan pekan depan sembari mengumpulkan bukti bukti pendukung lainnya. Kades Melas Dirman Kemit membantah semua tudingan itu. “Mungkin kam salah dek, bukan terbengkalai tapi lepas minggu ini udah siap. bangunan itu berukuran 15 × 25 dek” ujar Kades menjawab pesan konfirmasi ke WA pribadinya Sabtu (27/3). Namun sayang, Kades tak menjawab secara rinci berapa besar anggaran yang diperuntukkan di pembangunan itu. Meski sejatinya pagu anggaran sudah lengkap tertera di berkas yang disampaikan warga.
Sebagaimana diberitakan Metro one, pengerjaan dapur umum Desa Melas hingga pertengahan bulan Maret ini masih memperlihatkan konstruksi rangka baja penyangga atap.
Tidak diketahui secara pasti kapan pembangunan dapur yang berjarak kurang dari lima puluh meter dari Jambur desa itu bakal rampung. Padahal masyarakat sudah sangat membutuhkan.
Molornya waktu penyelesaian dari dapur umum ini, disinyalir karena kuatnya intervensi Kepala Desa Melas atas proyek tersebut. (Red).