Deli Serdang | METRO ONE – Terkait penangkapan Oknum Kepala Desa (Kades) Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang berinisial Sa bersama dua orang rekannya kini Rabu lalu (14/4) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini pelayanan kepada masyarakat ataupun menjalankan roda pemerintahan desa diambil ahlih sementara oleh Seketaris Desa (Sekdes).
“Untuk sementara saja, karena inikan Kepala Desa belum divonis,” kata Sekdes Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Sunarti kepada wartawan di Kantor Desa.
Sunarti mengakui, mereka tidak menyangka bahwa oknum kepala desanya diamankan oleh pihak Satresnarkoba Polresta Deliserdang.
“Kami semua disini (Kantor Desa) waktu kejadian itu, semua perangkat, karena lagi urus UMKM ini, minta tanda tangan sama Kades. Kades nggak disini (kantor), tapi dirumahnya. begitu setengah hari, warga bilang nggak ada kadesnya (dirumah), ya kami pikir karena keluar, ya kami biasa aja, kerja seperti biasa,” ujarnya.
“Baru jam 11 saya dapat telepon dari Poldes, apa benar kades gini-gini (diamankan), saya bilang baru dengar ini. Nggak dengar saya, karena rumah nggak di dekat Kades.Terkejut saya, saya bilang nanti saya telepon Kadusnya,” tambah Sunarti.
Sunarti pun menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan bahwa Kades diamankan pada Rabu (14/4) di kediamannya berada di Dusun I, Desa Tanjung Putus, Pulau Tagor Baru bersama dua orang lainnya. “Iya, dari rumahnya. Dari sini ada 3 orang,” sebutnya.
Sementara itu camat Kecamatan Galang Fitriyan Syukri ketika di konfirmasi Senin (19/4) mengatakan untuk sementara roda pemerintahan di Desa Pulau Tagor Baru, untuk sementara di pimpin oleh Sekretaris Desa. (FERI)