Beranda DAERAH KRIMINAL Istri Kejam, Pegawai KPP Pratama Langsa Diperiksa Polisi.

Istri Kejam, Pegawai KPP Pratama Langsa Diperiksa Polisi.

647
0

Medan | METRO ONE – Kasus KDRT cendrung menjurus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum pegawai Dirjen Pajak KPP Pratama Langsa AMN, semakin berbuntut panjang. Jumat (4/6) AMN sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Polsek Medan Baru. Belum diketahui hasil pemeriksaan serta pasal berapa yang akan dikenakan terhadap terduga pelaku, mengingat Belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo. Kapolsek belum menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan metro one ke WA pribadinya Jumat (4/6) sore.

Kasus yang menyeret wanita 24 tahun ke ranah hukum itu terjadi Minggu (23/5) malam pekan kemarin. Korban  KDRT yang berujung penganiayaan dialami Muhammad Panji Pranata Gama yang tak lain suami dari AMN.

Dari keterangan Panji kepada metro one peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi Sabtu malam (22/5) sekira pukul 23.00 WIB di jalan Pabrik Tenun Gang Bahagia No 10 Medan tempat tinggal orang tua AMN.
“Awalnya kami bertengkar mulut dikarenakan ada konflik rumah tangga. Pertengkaran terjadi di rumah orang tuanya (mertua saya) dilihat dan didengar oleh kedua mertua saya itu. Kedua mertua tak berusaha melerai dan terkesan membiarkan pertengkaran itu. AMN menyerang saya dengan pukulan, gigitan yang menyebabkan badan saya luka luka. Saya tidak melawan, maklum dia wanita tak pantas saya lawan. Merasa saya diperlakukan tidak wajar oleh seoang istri, atas pertimbangan dan saran dari orang tua kandung saya, saya membuat laporan ke Polsek Medan Baru keesokan harinya. Pengaduan saya diterima Penyidik Bripka Haryono, namun akhirnya penyidik digantikan oleh Briptu Madailene” ujar Panji.
Menurut Panji pihak penyidik sangat koperatif dan bertindak cepat menanggapi pengaduannya dan memproses secara profesional.

Sementara situasi di kantor KPP Pratama Langsa yang diperoleh metro one, rekan kerja AMN sudah mengetahui masalah yang sedang dihadapi AMN. Namun belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kanwil DJP Aceh apa konsekwensi yang bakal diberikan menyangkut perlakuan salah seorang pegawainya itu. P2 Humas Kanwil DJP Aceh yang berupaya dikonfirmasi juga belum berhasil dimintai keterangannya. (Red).