Deli Serdang | METRO ONE – Situasi Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Deli Serdang.
Komitmen itu dilakukan dengan mengupayakan pemberantasan dan pencegahan melalui Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Balai desa, Dusun III Ajibaho Desa Selamat Kecamatan Biru – Biru Kab. Deli Serdang Jumat (4/6/21).
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriyadi, SIK, mengungkapkan kegiatan tersebut sekaligus memberikan bantuan sembako kepada masyarakat dengan mengedepankan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
“Polresta Deli Serdang tetap berkomitmen akan terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang,” upaya ini dilakukan guna menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus ke penyalahgunaan dan bahaya barang haram tersebut, Penyalahgunaan dan bahaya narkoba ini jelas merusak bangsa bahkan generasi ke depan,” tegas Kompol Ginanjar Fitriyadi, SIK
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) tersebut dihadiri oleh Wakasat Narkoba Akp Freddy Siagian, Sh, Kaurbinops Narkoba Iptu Reinhard Sianipar, SH,MH, Kanit Binmas Polsek Biru biru Iptu Padanta Sembiring, Kades Desa Selamat Bapak Andi Julvianis Barus, Babinsa Serka Hamdani Selian, Bhabinkamtibmas Aiptu Sapii, Perangkat Desa Dan Kadus III Desa Ajibaho, dan warga ibu ibu dusun III Ajibaho Desa Selamat.
Guna memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut, di Kabupaten Deli Serdang diperlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat. “Kita berharap, kepada Pemerintahan setempat serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran Narkoba ,berikan informasinya kepada Kepolisian untuk ditindaklanjuti dan sudah saatnya kita merubah ikon desa Colombia Kampung Narkoba menjadi desa Bersih Narkoba ungkap Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK. (FERI)