Beranda DAERAH RSUD Deliserdang Diduga Perlakukan Pasien Tak Manusiawi

RSUD Deliserdang Diduga Perlakukan Pasien Tak Manusiawi

225
0

Deliserdang | METRO ONE – Pasien yang sedang opname di ruangan isolasi RSUD Deliserdang, M Mubi (60) diduga diberlakukan kasar, kedua tangannya diikat di besi tempat tidur.  Perlakuan kurang simpatik perawat itu terkesan tak manusiawi, pihak keluarga pasien akan menempuh jalur hukum.

Kepada Metro One Senin (15/6) anak kandung pasien, Muhan menuturkan dengan rasa kesal dan duka yang terdalam. Menurutnya, orang tuanya yang bertempat tinggal di Aceh tengah itu mengakui jika orang tuanya memang memili riwayat penyakit jantung. Sebelum dibawa ke RSUD Deliserdang M. Mubin terlebih dahulu berobat ke praktek dr. Henry Sitanggang Sp.B (K) KL di Lubuk Pakam pada hari Sabtu (12/6/2021) pagi. Namun pihak dr. Henry  merujuknya ke RSUD Deliserdang.

“Orang tua saya dinyatakan Covid 19 dari hasil Sweb yang mereka lakukan, meski Sweb dari Rumah Sakit Datubru Takengon dinyatakan negatif. Mengingat situasi panik saya ikuti hasil Sweb yang mereka bilang positif, orang tua saya dibawa ke ruangan isolasi, saya dan keluarga hanya menunggu di luar.  Berjalan lima jam, ada salah seorang keluarga pasien yang lain memberi tahu, agar saya melihat kondisi orang tua saya di ruangan. Saya cuma bisa melihat dari luar melalui jendela kecil. Disitulah pristiwa menyedihkan itu terjadi, saya lihat bapak saya meronta ronta, kedua tangannya diikat tak diberi makan dan minum. Geram, saya paksa masuk dengan menendang pintu ruangan, bapak saya lemas, menangis, rasa iba benar benar berkecamuk. Segera saya bawa pulang orang tua saya, saya bayar semua administrasi secara umum meski awalnya memakai BPJS” ujar Muhan yang bertugas sebagai Polisi di Polres Bener meriah ini.

Menurut Muhan, tindakan RSUD Deliserdang yang memperlakukan orang tuanya tanpa ramah itu akan dibawa ke jalur hukum. ” Saya sudah temui Humas RSUD Deliserdang Deli Yunas, Selasa (15/6) mereka cuma minta maaf dan mengaku akan memperbaki kinerja perawat. “Pihak RSUD mengakui ada kelalaian dalam penanganan orang tua saya dan mereka cuma minta maaf. Saya tetap tak terima dan akan menempuh jalur hukum agar tak lagi terulang peristiwa serupa, ini pembelajaran buat mereka” ujar Muhan.

Muhan sedang mempersiapkan langkah langkah gugatan baik secara pidana dan perdata. Rabu (16/) sore Muhan beserta kuasa hukumnya Anita Baskoro SH sudah membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut.

Humas RSUD Deliserdang Deli Yunas yang berusaha dikonfirmasi Selasa (15/6) siang tak memberikan ruang dan waktu kepada metro one. (Red)