Beranda DAERAH Rehab Titi Gantung Bukan Jalan Cari Untung

Rehab Titi Gantung Bukan Jalan Cari Untung

203
0

Klambir V Kampung | METRO ONE – Pemberitaan pembangunan rehab titi gantung Dusun ll Klambir V Kampung Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang yang diduga ada permainan Mark Up anggaran, mendapat apresiasi dari anggota DPRD Deliserdang Muhammad Adami Sulaiman. Saat diminta tanggapannya Kamis (1/7) anggota DPRD putra Desa Hamparan perak ini, berkomentar tegas. “Dana desa itu kepunyaan rakyat, rakyat berhak menjadi pemantau dan melakukan pengawasan, rakyat berhak bertanya tentang prihal penggunaan dana desa, pihak terkait juga wajib memberikan keterangan. Jika ada indikasi dugaan permainan permainan yang bersifat menguntungkan oknum oknum tertentu dari pengerjaan fisik, warga juga berhak melakukan investigasi ke lapangan. Kumpulkan bukti bukti akurat, jika dugaan dugaan adanya Mark up itu sudah ada pembuktian lalu sampaikan ke instansi yang berkompeten. Jangan main main dalam pengelolaan anggaran desa karena itu adalah milik rakyat, jangan pula cari untung di kepentingan rakyat, mata rakyat itu banyak, berhati hatilah” ujar Adami tegas.

Dugaan penyelewengan anggaran didalam pengerjaan rehab titi gantung diketahui setelah ketua investigasi LSM FTRI (Forum Transfaransi Rakyat Indonesia) Syahrul Efendi meninjau lapangan, Kamis (1/7/2021) siang. Dalam peninjauan ke lapangan, Efendi berpedoman dari buku RAB yang ia kantongi. Efen tak sendirian, ia bersama tim metro one dan sejumlah warga desa setempat. Warga setempat yang meminta LSM dan media agar menyuarakan pengerjaan rehab jembata. Warga menilai ada ketidak jujuran yang dipertontonkan.

Menurut Syahrul Efendi yang akrab dipanggil Efen ini, ada hal kecil yang dianggap tidak relevan dalam pengerjaan jembatan. Contoh kecil misalnya tentang material paku. Dalam RAB disebutkan anggaran paku sebesar Rp 6.600.00., padahal jembatan tidak memerlukan paku, seluruhnya memakai baut. Itu masih soal paku,  ada 32 item material dalam RAB, kita menduga ada penggelembungan satuan harga, dugaan mark up kental terasa” ujat Efen

Menurut Efen, pihaknya menemukan kejanggalan dalam pengerjaan rehab jembatan gantung yang berukuran 2 X 42 meter itu, menelan biaya Rp 197.436.000. Dana bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021.
“Ada kejanggalan beberapa item material yang ada di RAB, diduga penggelembungan harga satuan. Beberapa bahan material yang tertera di RAB juga tidak ada kita temukan di lokasi proyek. Hanya ada tumpukan pasir dan beberapa batang besi ukuran 14 mm yang terlihat tergeletak. Papan kelas l untuk lantai yang biayanya sebesar Rp 30.375.000 juga tidak ada di lokasi, entah dimana disimpan atau mungkin belum dibeli. Melihat kondisi papan lantai jembatan lama yang masih layak pakai, boleh jadi papan itu tak seluruhnya diganti. Tapi kita lihat nanti setelah selesai pengerjaan. Bila terbukti ada mark up, kita akan buat pengaduan ke Kejatisu” ujar Efen.

Menurut Efen, pihaknya sudah berupaya mengkonfirmasi kepada pelaksana kegiatan Muhammad Safii via pesan WA, namun tak mendapat respon. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here