Beranda DAERAH KRIMINAL Buntut Pengerusakan Lahan, Warga Polisikan PT. PP Persero

Buntut Pengerusakan Lahan, Warga Polisikan PT. PP Persero

280
0

Takengon | METRO ONE – Kerusakan lahan milik warga seluas 5 hektar berbuntut panjang, warga yang menjadi korban menempuh jakur hukum dan melaporkannya ke Polres. Kerusakan lahan itu diduga akibat pekerjaan PT. PP Persero untuk pembangunan Spoil Bank 15.

Kamis (15/7), Mustafa bersama masyarakat lainnya memenuhi undangan penyidik Polres Aceh tengah guna dimintai keterangan tambahan terkait kerusakan kebun milik mereka.

Terkait pemeriksaan Kepolisian, Mustafa kepada metro one membenarkan panggilan Polisi. “Ya benar,  kami kembali diundang penyidik Polres Aceh tengah untuk dimintai keterangan tambahan. Beberapa alat bukti kepemilikan lahan kami sudah kami berikan ke penyidik dan  telah kami lengkapi semua bukti yang di minta penyidik”  tegas Mustafa

Menurut Mustafa pihaknya  dimintai keterangan dari jam 10 pagi hingga pukul 16.00 Wib  terkait laporan itu. Kerusakan lahan perkebunan milik mereka itu dilakukan PT. PP Persero dalam pekerjaan spoil bank 15 di Sekeren. “Mereka melakukan pengerusakan lahan kami dengan membuang limbah pekerjaannya ke kebun kami. Sehingga mengakibatkan lahan kami longsor seluas kurang lebih 5 hektar. Bukti pembuangan limbah tiga batang pipa yang diarahkan ke kebun kami, sebelum laporan ini kami lakukan masih ada. Namun sekarang pipa tersebut sudah tidak ada, untuk itu kami telah memberikan alat bukti berupa dokumentasi lengkap ke pada penyidik Polres Aceh tengah. Kami masyarakat yang menjadi korban imbas pekerjaan PT. PP Persero, berharap kepada aparat penegak hukum agar dapat segera memberikan rasa keadilan bagi kami. Kami masyarakat kecil yang mencari nafkah dengan bertani, dengan dirusaknya lahan milik kami pihak PT. PP Persero juga telah menutup pintu rejeki bagi kami untuk menghidupi keluarga kami. Apa lagi pada saat ini tengah dalam masa vandemi covid-19, seharusnya kami bisa beraktifitas di kebun untuk menghindari kerumunan sembari bercocok tanam. Namun hal ini sudah tidak bisa kami lakukan, karena kerusakan lahan kami cukup parah hingga tidak bisa lagi kami ke4jakan. Permukaan lahan kami sudah di penuhi matrial bebatuan yang dibuang PT PP ke lahan kami. Tanaman yang kami tanami kopi, kemiri, mahoni, aren, dan tanaman lain nya semua sudah tidak ada lagi akibat ulah PT. PP. Sekali lagi kami mohon kepada Kapolres Aceh tengah agar segera memberikan keadilan bagi kami” ujar Mustafa. (Erwin.s.a.r)