Beranda DAERAH KRIMINAL Tiga Pejabat Kecamatan Padang Tualang Ditangkap.

Tiga Pejabat Kecamatan Padang Tualang Ditangkap.

270
0

Medan | METRO ONE – Tiga pejabat desa yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha Sere Wangi, diamankan Personel Dirkrimsus Polda Sumut, Jumat, (23 Juli 2021) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Dikabarkan, Operasi Tangkap Tangan itu dipimpin Wakil Ketua Pelaksana Wadir Krimsus, AKBP Patar Silalahi SIK dan AKBP Indra Uta Ritonga SH bersama anggotanya.

Pejabat desa itu masing masing Kepala Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat IN (51) dan Sekdesnya Zai (34). Satu lagi HRL Camat Padang tualang, ketiganya ditangkap di Warung Cabe Hijau Stabat.

Ketiga pejabat desa itu diboyong ke Markas Polda Sumut untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil disita, satu kwitansi dengan nilai jumlah nominal  tertulis sebesar Rp 33.900.000 dan surat pelepasan sertifikat tanah.

Untuk pengembangan kasus itu, pihak Polda Sumut masih meminta keterangan dari Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Sedangkan, Camat Padang Tualang diperiksa di tempat terpisah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan Tim Saber Pungli Polda Sumut yang dipimpin Wadir Krimsus, ada mengamankan oknum pejabat di Kelurahan dan Kecamatan yang diduga melakukan pungutan liar di Kabupaten Langkat.

“Saat ini, petugas penyidik masih mendalami kasus tersebut,” ungkap Kombes Hadi, Sabtu (24/07/2021) siang (rel/Red).