Langkat | METRO ONE – YFIK (18) dan rekannya JSS (18) warga Simpang Padang dan simpang air hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat berhasil ditangkap Polres Langkat Rabu (4/8). Kedua bajingan ini adalah pelaku kekerasan terhadap sopir yang sempat viral di medsos.
Kejadian pada hari Senin 2 Agustus sekira pukul 19 WIB, saat itu Miswardi melintas Jalan Medan Banda Aceh dengan mengendarai mobil tronton tepatnya di pos Yayasan PS di jalan Desa Air Hitam. Ia dipepet pelaku dengan sepeda motor Verza warna hitam. Dengan memaki maki pelaku memaksa Miswardi untuk berhenti sambil melempar batu, wajah bagian mukanya terkena lemparan sehingga memar dan berdarah. Atas kejadian itu Miswar membuat laporan ke Polsek Gebang.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH. SIK dalam konfrensi pers Kamis (4/8) memaparkan berawal dari vidio yang viral di medsos tentang tindak kekerasan terhadap supir truck tronton. “Sekarang sudah kita amankan keduanya, dari hasil pengembangan dan lidik kami mendapatkan barang bukti sejumlah uang diduga hasil setoran, dan buku catatan, nomor truck mana yang sudah dan belum bayar dan beberapa stiker bertuliskan PS” ujar Kapolres.
Kapolres berharap agar cepat melaporkan pada pihaknya jika masyarakat melihat atau menjadi korban dari pelaku pelanggar hukum. (SYAH)