Stabat | METRO ONE – Rasita Ginting terdakwa kasus pidana yang proses hukumnya masih berjalan di Pengadilan Negeri Stabat, menangis terharu mendengar penahanan dirinya dialihkan Majelis Hakim dari Rutan ke tahanan rumah. Mendengar pengalihan itu, suasa ruangan sidang pecah, hati Rasita Berharu Biru.
Pengalihan tahanan itu dinyatakan Ketua Majelis Hakim PN Stabat As’ad Rahim Lubis, SH MH dalam sidang yang digelar di ruang Candra PN Stabat, Jum’at (13/8/2021) siang
Dalam penetapanya Majelis Hakim mempertimbangkan Rasita Ginting adalah ibu dari seorang anak yang berusia 6 tahun. Terdakwa susah ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara sejak 25 Mei 2021 sampai dengan sekarang. “Terdakwa didampingi Penasehat Hukum DR Minola Sebayang SH MH dkk ” kata Hakim Ketua saat membacakan surat penetapannya.
“Menimbang bahwa terdakwa telah didakwa melakukan tindakan pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 335 Ayat (1) Kesatu junto Pasal 55 Ayat (1) Kesatu Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Menimbang bahwa Penasehat Hukum terdakwa dengan surat permohonan terdakwa tanggal 13 Agustus 2021 yang pada pokoknya mohon pengalihan jenis tahanan,” kata As’ad.
Terhadap permohonan itu setelah Majelis Hakim mencermati isi permohonan Penasehat Hukum terdakwa, dan surat penjaminan pengalihan jenis tahanan atas hal tersebut. Serta mengingat status terdakwa ibu rumah tangga yang sangat dibutuhkan untuk merawat anaknya yang masih 6 tahun. Maka cukup alasan untuk mengabulkan sepanjang permohonan pengalihan jenis tahanan terdakwa dari tahanan Rumah Tahanan Negara menjadi tahanan rumah di Dusun VII Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasah Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat. Ia ditahan sejak tanggal 13 Agustus 2021 sampai dengan 28 September 2021.
Menetapkan, Satu mengalihkna penahanan Rasita Br Ginting dari tahanan Rumah Tahanan menjadi tahanan rumah di Dusun VII Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasah Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, sejak tanggal 13 Agustus 2021 sampai dengan 28 September 2021. Dua memerintahlan Penuntut Umum untuk melaksanakan penetapan ini. Tiga memerintahkan agar salinan penetapan ini agar segera disampaikan kepada terdakwa dan keluarganya,” ujarnya. (SYAH)