Bener Meriah | METRO ONE – Presiden mahasiswa Universitas Gajah Putih Nasruna resmi laporkan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPM-PTSP) Bener Meriah Ke Komisi Informasi Aceh. Laporan itu diantar langsung Ke Banda Aceh pada Kamis, (13/8)
“Hari ini kami resmi telah melaporkan DPM-PTSP Bener Meriah ke komisi Informasi Aceh atas tidak diberikannya Informasi mengenai data galian C, Crusher, dan AMP yang memiliki Ijin di Bener meriah,” kata Nasruna Presiden mahasiswa UGP kepada metro one Jumat (13/8)
Kedatangan Presma UGP ke kantor KIA Aceh Langsung disambut ketua Komisioner Aceh, Arman Fauzi dan 2 anggota komisioner lainya. Dalam pertemuan itu selain mengajukan pengaduan, juga terjadi diskusi mengenai keterbukaan Informasi publik di kabupaten Aceh tengah dan Bener meriah.
“Kami disambut hangat oleh komisioner KIA Aceh dan sempat mengadakan diskusi mengenai penyedian Informasi publik di Aceh Tengah dan Bener Meriah. Kami berharap laporan kami ini dapat ditindak lanjuti oleh komisi Informasi Aceh,” katanya.
Nasruna juga berharap agar lembaga lembaga publik yang ada di Aceh tengah dan Bener Meriah baik di pemerintahan dan non pemerintahan, agar memberikan dan menyediakan informasi publik kepada masyarakat. Sebab informasi publik bukan merupakan informasi rahasia melainkan merupakan hak bagi masyarakat.
“Terkhusus kepada pemerintah kami berharap agar selalu menyediakan informasi publik dan transparan terhadap masyarakat. Informasi publik penting dibuka agar masyarakat dapat berpatisipasi dalam mengawal dan membantu perjalanan pemerintahan dengan baik” pungkas Nasruna. (Erwin S.a.r)