Beranda DAERAH Penerima Bantuan PIP SMK Tarbiyah “Dipenggal” Wali Murid Dipaksa Teken Surat Tidak...

Penerima Bantuan PIP SMK Tarbiyah “Dipenggal” Wali Murid Dipaksa Teken Surat Tidak Keberatan, Kabid SMK Akan Ambil Tindakan.

127
0

Hamparan perak | METRO ONE NEWS – Dugaan pemotongan penerima bantuan PIP SMK Tarbiyah Islamiah di jalan Perintis Kemerdekaan simpang Beringin desa Selemak Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang, makin memanas. Kabid SMK Diknas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Suhendri berjanji akan melakukan peninjauan ke sekolah yang “memenggal” bantuan sebesar Rp. 300 ribu per siswa itu. Dipastikan kebijakan menyimpang yang diduga dilakonin Kepsek Julkhairi Sam ini akan berbuntut panjang.

“Waalaikum Salam, Wr, Wb.. Ijin bang, kami cek dan tindaklanjut bang. Terimakasih. Assalamualaikum.ww.” tulis Suhendri menjawab pesan yang dikirim ke WhatsApp pribadinya, Jumat (28/12/24) siang.

Kasus dugaan pemotongan bantuan PIP semakin menarik dengan adanya unsur pemaksaan penanda tanganan surat tidak keberatan kepada orang tua siswa penerima bantuan. Surat penandatanganan itu berlangsung di aula SMK Tarbiah Islamiah pada Kamis (26/12/24) pukul 19.00 WIB. Para orang tua siswa sengaja diundang Kepsek pasca viralnya dugaan pemotongan PIP. Di pertemuan kemarin itu tidak semua wali siswa setuju penandatanganan tidak keberatan. Sebagian menolak dan enggan menanda tangani kertas surat yang sudah disediakan itu. Penolakan wali siswa membuktikan pemotongan itu adalah menyalahi aturan. “Tidak semua wali siswa yang diundang di aula setuju dengan permintaan Kepsek, sebagian kami menolak, sepertinya ada ketidak jujuran. Alasan pemotongan juga tidak relevan, terkesan mengada ada” kata wali siswa.

Wali siswa diundang pihak sekolah pasca ramainya dugaan pemotongan bantuan PIP. 

Dugaan ada unsur pemaksaan untuk menandatangani surat tidak keberatan dalam pertemuan itu, belum terkonfirmasi kebenarannya. Kepsek Julkhairi Sam enggan membalas pesan konfirmasi yang dikirim ke WhatsApp pribadinya Kamis (26/12/24). Pesan terkirim dibiarkan bercentang biru.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pengakuan orang tua siswa disebutkan anak mereka penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak menerima secara utuh. Dari jumlah yang diterima sebesar Rp,1,8 juta dipoklek Rp 300 ribu setiap siswa penerima.

“ATM anak kami ditahan pihak sekolah, nomor PIN tak pernah diberi tahu. Mereka yang cairkan sendiri. Kebijakan itu menyimpang karena dari awal tak ada pembicaraan biaya pemotongan. Alasannya untuk administrasi, bangunan gedung dan membantu anak yatim” kata orang tua ini dalam pengakuannya yang terekam itu. (Red/Uli)

Foto : Penandatanganan surat tidak keberatan wali siswa pasca dugaan pemotongan bantuan PIP