Hamparan perak | METRO ONE NEWS – Sejumlah warga Kabupaten Deli Serdang membuat pernyataan dugaan penyelewengan APBDes Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang. Kades Hermanto diduga menelap anggaran APBDes di tahun 2018, 2019, dan 2020. satu diantaranya pengerjaan lampu jalan.
Pernyataan tertulis warga itu disampaikan ke sejumlah media dan akan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Dugaan penyalahgunaan APBDes untuk pengadaan lampu penerangan jalan berlobang berlokasi di Dusun X dan XI, Desa Tandem Hilir I.
Berdasarkan data yang disampaikan warga secara tertulis menyebutkan, Kepala Desa Tandem Hilir I Hermanto terindikasi menyalahgunakan anggaran APBDes TA 2018, 2019 dan 2020. Nilainya mencapai kurang lebih sebesar Rp.2.005.948.269. Mengakibatkan kerugian keuangan daerah, melawan hukum dan memperkaya diri.
“Kami juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa dan mengusut realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sejak tahun 2021 sampai 2023. Ada dugaan terjadi rekayasa dan manipulasi sehingga merugikan keuangan negara. Selain mengusut, penegak hukum juga diminta agar menangkap oknum Kades Tandem Hilir I jika terbukti bersalah menyalahgunakan anggaran.
Hingga berita ini dilansir, Kades Hermanto belum berhasil dikonfirmasi, beberapa nomor seluler pribadi miliknya tidak aktif. (Sulio)