Beranda DAERAH Membuat Laporan Palsu, EAS Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diadukan Kembali Ke...

Membuat Laporan Palsu, EAS Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diadukan Kembali Ke Poldasu.

137
0

Medan | METRO ONE NEWS – Oknum anggota DPRD Kota Medan berinisial EAS diadukan ke Polda Sumatera Utara. EAS diadukan ibu sambungnya Nurmala Dewi Br Tarigan setelah pengaduan EAS kepada Nurmala Dewi sebelumnya adalah palsu.

Pengaduan Nurmala Dewi Br Tarigan ke Polda Sumut penuh dengan pertimbangan yang cukup matang, mengingat EAS merupakan anak sambungnya dari suaminya alm Rajendra Sitepu. Dengan berat hati Nurmala wanita berkharisma itu akhirnya melaporkan EAS ke Polda Sumut.

Nurmala Dewi Br Tarigan istri sah dari almarhum Rajendra Sitepu yang merupakan ayah kandung dari EAS itu, sebenarnya tak berniat berseteru dengan EAS. Akan tetapi setelah Rajendra Sitepu meninggal dunia, EAS malah mengadukan Nurmala Dewi Ke Polda Sumut. EAS menuduh Nurmala Dewi menggelapkan surat surat berharga/surat tanah dan mengadukannya ke Polda Sumut tanggal 6 Juli 2024. Namun dari hasil pemeriksaan tuduhan EAS tak terbukti sehingga Polda Sumut mengeluarkan SP2HP dan SP3. Terbitnya SP2HP dan SP3 itu membuktikan laporan EAS tak bisa dilanjutkan, sama artinya EAS telah membuat laporan palsu tindak pidana yang melanggar UU No 1 tahun 1946.

“Ada jeda waktu tiga Minggu pasca terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SPPP). Selama tiga minggu itu saya masih menunggu etikad baik dari EAS, apa salahnya dia minta maaf dan mengembalikan mobil Pajero milik saya yang ia pakai. Namun selama tiga Minggu itu tak ada sepatah kata dari EAS, dan dari hasil musyawarah keluarga hari ini Rabu (15/1/25) dengan rasa berat hati saya mengadukannya kembali ke Polda Sumut. Selain EAS, adik kandungnya KMPS juga turut saya laporkan. Jika etikad baik sudah tak ada terpaksa jalur hukum yang kita tempuh. Laporan saya ini bukan berarti ada rasa kebencian terhadap anak sambung saya itu, tak lebih sebagai pembelajaran” ujar Nurmala Dewi kepada Wartawan di Polda Sumut, Rabu (15/1/25) sore.

Saat membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut, Nurmala Dewi didampingi anak beru dari ibunya Lazim Surbakti SH. Terlihat juga beberapa keluarga dan kerabat dekat turut memberikan support.

Menurut Lazim Surbakti, Nurmala Dewi Br Tarigan sebelum membuat laporan masih berharap agar EAS menemui dirinya. Setidaknya berbicara secara kekeluargaan akan tetapi ditunggu tunggu EAS tetap bersikeras dan enggan merajut lagi hubungan keluarga. Padahal Nurmala Dewi selama ini banyak membantu EAS dalam hal apapun.

“Nurmala Dewi itu wanita lemah dan ibu yang baik hati, tapi dibalas dengan kebencian oleh anak sambungnya EAS. Saya selaku anak beru akan tetapi menjaga dan mendampingi Nurmala Dewi sampai masalahnya selesai” ujar Surbakti. (Red)

Foto Nurmala Dewi Br Tarigan bersama almarhum suaminya Rajendra Sitepu