Beranda DAERAH Pemberian Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Sei Wampu...

Pemberian Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Sei Wampu Desa Paya Rengas Sukses.

82
0

Langkat | METRO ONE NEWS – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan kegiatan pemberian uang ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan jaringan irigasi D.I Sei Wampu, Selasa, 14 Januari 2025.

Pemberian uang ganti kerugian ini merupakan Tahap Kedua untuk Desa Paya Rengas, Kecamatan Hinai dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Rahmat, S.H., M.H., PPK Pengadaan Tanah PJPA Sumatera II Iran Irianto, S.T. juga dihadiri Camat Hinai yang diwakili oleh Sekretaris Desa, beserta Dinas terkait dan masyarakat penerima uang ganti kerugian.

Dari total jumlah 65 bidang tanah yang terkena pengadaan jaringan irigasi pada tahap II ini telah dibayarkan sebanyak 11 bidang. Sebelumnya, 48 bidang telah dibayarkan pada tahap pertama. sisanya sebanyak 6 bidang akan dijadwalkan untuk menerima uang ganti kerugian di tahap berikutnya. (Rel)