Karo | METRO ONE NEWS – Berkembang informasi Satuan Reserse kriminal Polres Tanah Karo menangkap delapan diduga jaringan Narkoba. Penangkapan itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan di seputaran penginapan Roman Sinasi di desa Tongging kecamatan Merek Tanah Karo Rabu (22/1/25 sekira pukul 24.30 WIB. Petugas berhasil mengamankan 8 orang beserta barang bukti narkoba seberat setengah kilogram.
Menurut sumber yang warga desa Tongging yang berada di lokasi lokasi penangkapan mengakui ada melihat kejadian itu. “Polisi mengamankan beberapa unit mobil yang digunakan para tersangka pada saat melakukan transaksi narkoba. Satu orang dari kawanan itu terlihat melakukan perlawanan dan dilumpuhkan oleh petugas Sat Reskrim Polres Tanah Karo. Untuk kendaraan para tersangka yang diamankan ada 3 unit, ada yang berwarna merah dan hitam” ujarnya.
Kabar penangkapan ini belum terkonfirmasi sejauh mana kebenarannya. Mengingat Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto. S.H, S.I.K, M.M dan Kasat Reskrim belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/1/25) sore. Bagaimana kebenaran penangkapan ini akan metro one ikuti kelanjutannya. (Econ)