Deliserdang | METRO ONE NEWS – Ramai pemberitaan di beberapa media oknum personil Polresta Deliserdang dilaporkan masyarakat ke Polres Sergai dalam perkara penipuan.
MHB (43) yang berpangkat AIPDA bertugas di Polsek Galang Polresta Deliserdang diadukan masyarakat di Polres Serdang Bedagai. Sebelumnya juga telah pernah mendapat hukuman pelanggaran disiplin di Polresta Deliserdang
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK didampingi Kasi Propam AKP Hendri Ginting, SH,MH menyebutkan, AIPDA MHB sampai saat ini sudah berulang kali melakukan pelanggaran disiplin terkait ketidak kehadirannya dalam pelaksanaan dinas sebagai anggota kepolisian.
“Untuk yang pertama kali AIPDA MHB ini tidak masuk dinas selama 12 hari berturut turut, dari tanggal 12 September hingga 26 September 2024. Telah dilakukan sidang disiplin hingga mendapat putusan dari sidang disiplin dengan hukuman penundaan gaji berkala selama 1 tahun. Kemudian AIPDA MHB kembali mengulangi perbuatan pelanggaran yaitu tidak masuk dinas selama 75 hari kerja dari tanggal 27 September 2024 hingga tanggal 23 Desember 2024. Sehingga Sie Propam Polresta Deliserdang akan melakukan tindak lanjut pemanggilan kepada AIPDA MHB guna dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran yang dilakukannya. Dan Propam Polresta Deliserdang saat ini melakukan upaya pencarian terhadap AIPDA MHB di tempat tinggalnya di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai” ujar Kapolres. (Gun)