Beranda DAERAH Melanggar Tata Tertib, 8 WBP Lapas Narkotika Kls II A Pematang Siantar Diberi...

Melanggar Tata Tertib, 8 WBP Lapas Narkotika Kls II A Pematang Siantar Diberi Tindakan Tegas Dan Dipindahkan 

96
0

Siantar | METRO ONE NEWS – Masalah audio visual yang beredar tentang adanya kegiatan yang sengaja direkam oleh sekelompok warga binaan lapas Narkotika kelas II A Pematang Siantar, telah diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain diberi tindakan tegas, ke delapan warga binaan itu juga sudah dipindahkan

Kepala Lembaga pemasyarakatan Narkotika kelas II A Pematang siantar melalui KPLP Ucok Sinabang, membenarkan kejadian itu. Pasca kejadian, langsung diberikan tindakan tegas.

“Benar ada ditemukan kasus yang melanggar tata tertib, petugas mendapat informasi dari salah satu keluarga warga binaan. Dengan adanya prilaku yang salah itu sudah kita proses dan sudah kita beri tindakan tegas” ujar Ucok Sinabung.

Menurutnya, kejadian itu berlangsung di tanggal 5 Agustus 2024. Saat itu pegawai atas nama Terangta Sembiring mendapatkan informasi dari seorang istri warga binaan. Ia menyebut ada sebuah video suatu kegiatan yang diduga di ruangan salah satu kamar tempat para warga binaan mendapatkan pembinaan di lapas Narkotika kelas 2 II A Pematang Siantar.

“Petugas jaga langsung melaporkan kepada staf KPLP untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebanyak 8 orang. Setelah itu kami menyita sebuah alat komunikasi yang dipergunakan dan memusnahkan barang yang tidak seharusnya berada di kamar warga binaan. Warga binaan berinisial TKS mengakui sebagai pemilik alat komunikasi yang digunakan untuk merekam. Ia mengaku mendapatkan alat komunikasi itu dari temannya warga binaan yang sudah selesai menjalani pembinaan di Lapas Narkotika kelas II A Pematang Siantar.

Setelah itu Lapas membuat permohonan ke kantor wilayah Kemenkumham Sumut dan mendapatkan izin guna melakukan pemindahan terhadap 8 warga binaan. Pemindahan ke lapas lainya demi keamanan dan kenyamanan warga binaan lainya. Permohonan kami disetujui dan kami langsung melakukan pemindahan terhadap ke 8 warga binaan. Setelah kejadian kami langsung berbenah hingga saat ini” jelas Ucok kepada Wartawan di ruangannya, Kamis (30/1/25) siang.

Pasca kejadian hingga saat ini Lapas Narkotika Kls II A Pematang Siantar tak ada lagi masalah dan lebih tertib. Seluruh warga binaan merasa nyaman dan teratur. (Econ)