Beranda METRO NASIONAL Kemenag dan ATR/BPN Tuntaskan 15.000 Sertifikat Tanah Wakaf Dalam 3 Bulan

Kemenag dan ATR/BPN Tuntaskan 15.000 Sertifikat Tanah Wakaf Dalam 3 Bulan

54
0

Jakarta | METRO ONE NEWS – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan penerbitan 15.000 sertifikat tanah wakaf hanya dalam waktu tiga bulan, yakni dari Januari hingga Maret 2025.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset wakaf agar lebih aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid dengan ATR/BPN dalam mewujudkan percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi luar biasa dengan Kementerian ATR/BPN yang berhasil menyelesaikan 15.000 sertifikat tanah wakaf dalam waktu singkat. Ini membuktikan bahwa kerja sama antar-lembaga mampu memberikan manfaat nyata bagi umat,” ungkap Abu Rokhmad dalam siaran resminya, Sabtu (22/3/2025).

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki legalitas, sehingga menjadi tantangan besar dalam pengelolaannya. Dengan adanya percepatan sertifikasi ini, diharapkan aset wakaf tidak hanya terjamin kepemilikannya, tetapi juga dapat lebih produktif untuk mendukung berbagai program sosial dan keagamaan.

Festival Ramadan Bimas Islam 2025: Ramadan Bahagia & Penuh Cinta. Selain penyerahan sertifikat wakaf, Festival Ramadan Bimas Islam 2025 turut menyemarakkan bulan suci dengan berbagai program bermanfaat. Mengusung tema “Ramadan Menenangkan dan Menyenangkan: Ramadhan Bahagia & Penuh Cinta”, festival ini menghadirkan berbagai kegiatan, seperti:

Pembagian 1 juta bingkisan Ramadhan secara serentak di 38 provinsi. Peluncuran program Beasiswa Zakat Indonesia. Penerjemahan regulasi zakat dan wakaf ke dalam bahasa Inggris untuk memperluas pemahaman internasional.

Bimas Islam Berkomitmen Menjadi Sahabat Umat. Dalam kesempatan yang sama, Abu Rokhmad menegaskan bahwa Bimas Islam berkomitmen menjadi mitra umat dalam beragama. Hal ini diwujudkan dengan menghadirkan layanan keagamaan yang memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Bimas Islam ingin lebih dari sekadar penyedia layanan. Kami ingin hadir di tengah masyarakat, mendukung mereka dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari bimbingan pernikahan hingga pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.

Terkait distribusi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Abu Rokhmad menekankan pentingnya penyaluran yang lebih tepat sasaran. Pemerintah kini mengarahkan agar distribusi dana sosial berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga dapat benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Kita harus memastikan bahwa bantuan sosial, termasuk ZIS, disalurkan kepada mereka yang paling berhak sesuai klasifikasi DTSEN, agar lebih efektif dan memiliki dampak yang nyata,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf dan optimalisasi dana sosial dapat membawa manfaat besar bagi umat dan memperkuat kesejahteraan sosial di Indonesia. (Rel)