Beranda METRO NASIONAL Pendaftaran Tanah Oleh ATR/KBPN Bisa Dilimpahkan Ke Kepala Kantor Pertanahan

Pendaftaran Tanah Oleh ATR/KBPN Bisa Dilimpahkan Ke Kepala Kantor Pertanahan

34
0

Jakarta | METRO ONE NEWS – Di konten sebelumnya, sudah dijelaskan bahwa kegiatan pendaftaran tanah diselenggarakan oleh Menteri ATR/KBPN, tapi bisa dilimpahkan ke Kepala Kantor Pertanahan Sob!

Nah pada konten kali ini kita akan membahas lebih detail lagi terkait pelimpahan kewenangan penandatangan buku tanah & sertipikat tanah. (Rel/SB)