Medan | METRO ONE – Pelaku perampokan toko emas pajak Simpang Limun pada Kamis (26/8/2021) siang lalu, ditangkap. Satu dari lima kawanan bandit itu tewas ditembak, empat lainnya diboyong ke Mapolda Sumatera Utara.
Peristiwa menghebohkan itu hanya berlangsung 8 menit pelaku berhasil menguras 6,8 kg emas dari toko Aulia Chan dan Masrul. 3 menit beraksi, 5 menit berjalan dari lokasi ke kendaraan parkir,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Rabu (15/9/2021) di Mapolda Sumut.
Saat memberikan keterangan pers Kapolda didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, Wali Kota Medan Boby Nasution dan Direktur Reskrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja,
Aksi perampokan itu diotaki Hendrik Tampubolon (38), warga Jalan Paluh Kemiri, Lubuk Pakam, Deli Serdang. Dia mengajak empat tersangka lainnya, yakni Farel (21), warga Jalan Garu 1 Gang Manggis, Kecamatan Medan Amplas, Paul (32), warga Jalan Menteng VII, Gang Horas Medan Denai dan Prayogi alias Bejo (26), warga Jalan Bangun Sari No 81, Medan Johor dan Dian, warga Menteng.
Awalnya, Hendrik bertemu dengan Dian meminta dicarikan teman untuk melakukan aksi perampokan. Dian kemudian mempertemukan Hendrik dengan Farel, Paul dan Prayogi.
“Setelah mereka bertemu, ketiga tersangka diperintahkan Hendrik untuk melakukan observasi, mencari sasaran toko emas mana yang besar dan bisa untuk dirampok pada 26 Agustus 2021. Para tersangka menggunakan senjata api laras panjang dan pendek. Perampokan itu terencana dengan baik, dibuktikan dengan adanya observasi, persiapan, pelaku gunakan lapisan tangan dengan hansaplast agar sidik jari aman, tidak terdeteksi. Sedangkan kendaraan dua unit sepeda motor yang digunakan beraksi, 1 merupakan hasil kejahatan tersangka Hendrik dari merampok di Rokan Hulu, Riau dan jenis Beat di wilayah Percut Sei Tuan pada 20 Agustus lalu. Hendrik menggunakan laras panjang, sedangkan tersangka Paul jenis pistol rakitan,” kata Kapolda.
Pelaku melompati etalase toko dan mengambil emas, sambil mengancam pemiliknya agar tiarap. Setelah menguras emas seberat 6,8 kg, mereka langsung menuju ke tempat parkir sepeda motor sambil meletuskan senjata. Mereka kabur ke Jalan Balai Desa Batang Kuis, Deli Serdang dan melepaskan pakaian yang digunakan beraksi dan berpencar. Emas dalam tas besar itu kemudian disimpan tersangka Hendrik.
Berdasarkan bukti petunjuk seperti CCTV tim gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap pelaku.
Hendrik ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi bersama barang bukti emas yang masih utuh bernilai Rp 6,5 miliar. Hendrik terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan menyerang petugas” kata Kapolda. (Red).