Langkat | METRO ONE – Dua orang pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT. KAI Persero Pangkalan Brandan Muslianto dan J. Manalu ditangkap Polres Langkat, Jum’at (22/10/2021) sekira Pukul 21.00 Wib.
Muslianto alias Anto (32) warga gang bahari, Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Langkat dan Hasian J. Manalu alias Burhan (32) warga jalan by pass lingkungan alur dua pasar Kelurahan alur dua Kecamatan Sei Lepan-Langkat ini, awalnya diamankan warga sekitar. Diamankansaat kedua pelaku sedang melakukan aksinya mencuri besi rel kereta api milik PT.KAI Brandan.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M.Said Husein melalui Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno menyampaika keterangan tertulisnya kepada Wartawan, Minggu (24/10/21)
Diterangkannya, peristiwa tersebut terjadi pada, Jum’at (22/10/2021) sekira Pukul 21.00 Wib, ketika itu petugas piket SPKT Polsek Pangkalan Brandan- Polres Langkat menerima telepon dari warga Dusun 2 bukit belah, Desa Lubuk Kasih, Sudaryono. Ia menerangkan bahwa warga sekitar telah mengamankan dua tersangka pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT. KAI yakni Muslianto alias Anto bersama temannya.
Mendapatkan informasi itu petugas piket SPKT bersama Tim Sat Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan- Polres Langkat berangkat menuju TKP. Tiba di TKP petugas yang telah berkoordinasi dengan pihak PT. KAI membawa dua orang tersangka beserta barang bukti 93 buah penambah E-klipu dan satu buah palu ke Mapolsek Pangkalan Brandan. Dari kejadian itu pihak PT.KAI Brandan mengalami kerugian mencapai Rp. 5.115.000. (SYAHRIAL).