Beranda DAERAH Nurmala Dewi Bersikukuh Tak Ada Kata Damai, Satu Kata Buat EAS, PENJARA 

Nurmala Dewi Bersikukuh Tak Ada Kata Damai, Satu Kata Buat EAS, PENJARA 

87
0

Medan | METRO ONE NEWS – Hingga tetes darah terakhir tak kan pernah ada perdamaian untuk seorang EAS. Hanya ada satu kata untuk oknum anggota DPRD Medan itu, Penjara.

Ketegasan prinsip itu disampaikan Nurmala Dewi Br Tarigan kepada Wartawan di kediamannya di Medan Senin (21/4/25) sore, menyusul adanya upaya mediasi dalam perkara yang menjerat oknum anggota lembaga terhormat itu.

Ada dua laporan Polisi di Polda Sumut yang dilaporkan Nurmala Dewi Br Tarigan terhadap anak sambungnya itu. Untuk kasus pencemaran nama baik gelar perkara khusus berlangsung di Mapolda Sumut, Selasa (22/4/25). Sedangkan untuk kasus penggelapan mobil upaya mediasi akan berlangsung hari Senin (28/4/25).

Menurut Nurmala Dewi, adanya undangan untuk mediasi yang dilayangkan Polda Sumut dalam perkara penggelapan mobol, secara tegas tak akan pernah ia turuti. Ia hanya inginkan perkaranya jalan terus hingga menyeret EAS ke jeruji besi. “Betapa hancurnya hati saya dibuat anak sambung saya itu. Rasa cinta yang saya tanamkan ke dia sejak saya menikah dengan ayahnya, suami saya alm Rajendra Sitepu saya tanamkan rasa cinta dan kasih sayang. Namun EAS membalas dengan kebencian, memporak porandakan cinta kasih yang sudah tertanam. EAS yang menanam kebencian, EAS pulalah yang menuai hasilnya. Siapa yang menabur angin dia yang menuai badai. Saya tidak benci kepada EAS tapi biar dia sadar dan paham sakitnya hati orang tua yang dia hancurkan. Nanti di dalam penjara dia akan tau artinya rindu bagaimana disayat luka sembilu, mengerti tentang rasa. Hati saya sudah terlanjur remuk redam. Biarlah dia rasakan dulu pengabnya penjara, itu buah dari perlakuan dan tindakan kasarnya. Saya sudah serahkan kepada penyidik dan tidak ada perdamaian, sudah terlambat” kata Nurmala Dewi ibu sambung yang dikenal berhati malaikat ini.

Menanggapi kerasnya pendirian Nurmala Dewi Br Tarigan untuk tidak membuka ruang mediasi, ditanggapi positif oleh juru bicara dan anak beru keluarga Nurmala Dewi Br Tarigan, Lazim Surbakti SH. Menurutnya, pihak keluarga besar sangat mendukung apa yang diperbuat dan diputuskan Nurmala Dewi atas sikapnya tidak rela menempuh jalur damai.

“Itu sangat manusiawi, keputusan Nurmala Dewi untuk tidak membuka pintu perdamaian terhadap EAS adalah langkah yang benar. Mengingat betapa kejamnya seorang anak terhadap ibu sambungnya yang tidak pernah menyakiti. Goresan luka hati tidak bisa terobati dengan jalan damai. Benar memang kata pujangga, organ tubuh yang paling lemah adalah hati, jika kelopaknya sudah terkoyak sukar untuk pulih kembali. Kita serahkan saja di jalur hukum, biar hukumlah yang bertindak secara arif dan bijak sana. Dari awal pihak keluarga terus mengikuti perkembangan penyidikan. Tiba dipuncak malah ada upaya mediasi, hukum harus berjalan dan ditegakkan tak perduli siapa pun dia” kata Lazim Surbakti. (Red)

Foto : Nurmala Dewi Br Tarigan dan alm suaminya Rajendra Sitepu yang juga ayah kandung EAS.